Home / POLRI

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:12 WIB

Korban: Sudah 5 Bulan Laporan Pengancaman dan Pengrusakkan Barang Di Polres Jayapura Tak Kunjung Tuntas

Yopi Harefa - Penulis

Tribratatv.com- Jayapura 12 Oktober 2023, Korban Herlina Gea Kembali Meminta Attensi Kapolres Jayapura dan Kapolda Papua Terkait Laporannya Sejak Bulan Mei 2023 Lalu Sebagaimana Pernah Diberitakan Oleh Media Ini Beberapa Bulan Yang Lalu Sebab Kasus Yang Menimpanya Tak Kunjung Mendapatkan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan Hingga Hari Ini.

Kasus Tersebut Seperti Sudah Dibuat Diam dan Tak ada Perkembangan, Hal Ini disampaikan Oleh Korban Kepada Media Ini Saat Diwawancarai

“Laporan Saya Sudah 5 Bulan Pak di Sat Reskrim Polres Jayapura, Saya Melaporkan Meriani Telaumbanua Karna Mengancam Keselamatan Nyawa Saya Dengan Mengejar Saya Menggunakan Senjata Tajam Jenis Parang Hingga Kerumah Kami, Untung Saja Saya Sempat Menutup Pintu Rumah Kalau Tidak Mungkin Leher Saya Yang Putus, Karna Dia Tidak Berhasil Melukai Saya Maka Barang Milik Pribadi Kami Yang Ada Didepan Pintu Rumah Lah Yang Dia Tebas Menggunakan Parang Yang Ia Bawa, Kejadian Tersebut Pada Bulan Maret 2023 Tepatnya Pada Hari Rabu 08 Maret 2023 Sekira Pukul 09.00 WIT Dan Sudah Saya laporkan di Polres Jayapura Namun Hingga Hari Ini Laporan Kami Tak Kunjung Tuntas dan Tidak Ada Titik Terang”

Ketika Ditanya Seperti Apakah Proses dan Perkembangan Terakhir Yang Diperoleh Dari Sat Reskrim Polres Jayapura, Korban Menjelaskan Bahwa Sepertinya Oknum Penyidik dan Pembantu Penyidiknya Membatasi Informasi Kepada Kami

Baca Juga :  Polri Peduli, Kapolda Jatim Berbagi Untuk Kaum Disabilitas

“Terlapor Memang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Pak Berdasarkan SP2HP Yang Kami Terima Pada Tgl 17 Juli 2023 Lalu Tetapi Pasal Yang Diterapkan Hanya Pengancaman Sedangkan Pengrusakkan Barang Dihilangkan, Jujur Kami Sempat Kecewa dan Mempertanyakan Hal ini Kepada Penyidik/Pembantu Penyidik Yang Menangani Dan Akhirnya Pada Tanggal 31 Juli 2023 Diadakan Pertemuan Klarifikasi di Ruang Binmas Polres Jayapura Atas Undangan Dari Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda A.B Trenggono S.T.K, M.H dan Beberapa Hari Kemudian Mereka Melakukan Pemeriksaan Ulang dan Mengeluarkan Surat Serah Terima Barang Bukti Milik Kami Yang Dirusak Oleh Meriani Telaumbanua Serta Surat Serah Terima Barang Berupa Handphone Milik Adik Saya Karna Handphone Adek Saya Yang Digunakan Untuk Merekam Kejadian Yang Terjadi Pada Saat Itu Namun Hingga Hari Ini 12 Oktober 2023 Pasal Pengrusakkan Barang Tak Kunjung Juga Disangkakan, Sudah Berapa Kali Kami Mempertanyakan Hal Ini Kepada Penyidik/Pembantu Penyidiknya Baik Via WhatsApp Tapi Tidak Ditanggapi, Kami Juga Langsung Jumpai Ke Polres Namun SP2HP Juga Tak Mereka Berikan

Baca Juga :  Aipda Solkhan, Polisi dan Dai dari Kudus Yang Rajin Berdakwah

Kami Merasa Sebagai Korban Yang Mencari Keadilan Rasanya Lebih Berat Daripada Orang Yang Berbuat Kejahatan dan Kami Menduga Bahwa Dalam Kasus Ini Terjadi Jual Beli Pasal, Karna Pasal Pengrusakkan Barang Tak Kunjung Diterapkan” Ungkap Herlina Gea Dengan Nada Sedih

Mendengar Pernyataan Yang Disampaikan Oleh Korban Maka Kami Mencoba Melakukan Konfirmasi Kepada Kanit Pidsus Polres Jayapura Ipda Wayan Via Seluler WhatsApp, Kami Menyampaikan Penuturan Korban Sekaligus Meminta Tanggapannya dan Beliau Menjawab Bahwa Sudah Diproses

“Terkait Laporan Ibu Herlina Kami Sudah Sampaikan Langsung dan Sudah Memberikan SP2HP Terkait Dari Petunjuk Jaksa dan Dalam Waktu Dekat Kami Akan Mengirimkan Kembali Berkasnya Pak”

Atas Pernyataan Kanit Pidus Yang Berbeda Dengan Yang Disampaikan Oleh Korban Terkait Sudah Memberikan SP2HP Maka Kami Kembali Meminta Tanggapan Apakah Itu SP2HP Bulan Juli Atau Kapan Pak Karna Pengakuan Korban Hanya Bulan JuliĀ  Korban Diberikan SP2HP, Namun Hingga Berita Ini Dinaikkan Kanit Pidsus IPDA WAYAN Tidak Memberikan Jawaban Atau Tanggapan

Untuk DiKetahui Bahwa Kasus Ini Sudah Dilaporkan Oleh Herlina Gea Sejak 10 Mei 2023 Sesuai Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/207//V/2023/SPKT POLRES JAYAPURA

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 108 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Polsek Talang Ubi Polres Pali Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

POLRI

Kapolres Kudus Pimpin Apel Sertijab Kasat Lantas

BHABIN

Sat Binmas Polrestabes Medan Hadiri Workshop dengan Security PT PTC

POLRI

Dua Hadiah Untuk Divisi Humas Polri Dari Kapolri

KRIMINAL

191.850 Benur Nyaris Diselundupkan, Satreskrim Polres Banyuasin Selamatkan kerugian Negara Rp 19.777.500.000 Miliar

POLRI

Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri: Keberagaman Modal Jaga Persatuan-Kesatuan

POLRI

Tak Ada Lagi Zig Zag, Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah

POLRI

Wakapolri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai Dengan Kegiatan Sosial