Home / RAGAM / SENGKETA

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Kontroversi Hentikan Tambang Emas di Pemalongan, PT BTG Berjuang untuk Keadilan

Suherman - Penulis

Oplus_131072

Oplus_131072

Kalimantan Selatan, – Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kembali memanas. PT Bimo Taksoko Gono (PT BTG), perusahaan yang telah berinvestasi dan berkontribusi besar dalam pembangunan daerah ini, kini menghadapi tantangan serius terkait perpanjangan Surat Penunjukkan Kerja (SPK) untuk mengelola tambang.

Selama lebih dari satu dekade, PT BTG telah menjadi bagian integral dari masyarakat Pemalongan. Selain mengelola tambang, perusahaan ini juga aktif dalam program tanggung jawab sosial, membangun infrastruktur, dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.

 

Namun, keharmonisan ini terusik ketika SPK yang selama ini menjadi landasan operasional mereka tidak diperpanjang.
Mengapa SPK Tidak Diperpanjang?
Pertanyaan besar yang muncul adalah mengapa SPK PT BTG tidak diperpanjang? Padahal, perusahaan ini telah memenuhi kewajibannya dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.

Baca Juga :  Jumat Berkah Polsek Lalan Bagikan Nasi Kotak di Desa Purwa Agung

Dugaan adanya kepentingan lain di balik keputusan ini semakin menguatkan desakan agar masalah ini segera diselesaikan.

Dampak terhadap masyarakat dan ekonomi lokal penghentian operasi tambang oleh PT BTG tentu akan berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat Pemalongan.

Banyak warga yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas penambangan dan sektor pendukungnya. Selain itu, pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan oleh PT BTG juga akan terbengkalai jika tidak ada pihak lain yang melanjutkan proyek tersebut.

Baca Juga :  17 Bintara Remaja Angkatan 50 di Baret, Ini Pesan Kapolres Mura

Perjuangan PT BTG untuk Keadilan
PT BTG tidak tinggal diam menghadapi situasi ini. Perusahaan terus berupaya mencari solusi dan meminta keadilan atas investasi serta kontribusi yang telah diberikan.

 

Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan kepastian hukum agar kegiatan penambangan dapat dilanjutkan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 85 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BHABIN

Isi Surat KPK Pahala Nainggolan Diduga Hoaks, Eks Ketua KPK Beralibi

RAGAM

HUT Humas Polri Ke-73, Polres Kudus Gelar Kegiatan Bhakti Sosial Donor Darah

POLRI

LSI: Kepercayaan Publik Kepada Polri Terus Naik Diatas KPK

RAGAM

Polres PALI Melalui Polsek Penukal Abab Komitmen Beri Rasa Aman dengan Razia Terpadu

RAGAM

PJ Bupati Bekasi Bersama Forkopimda dan Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Hadiri Launching Program Makan Gratis 2025 di Kecamatan Pebayuran

RAGAM

Peduli Lingkungan, ABC Tanam 1000 Pohon di Lereng Arjuna

RAGAM

“Kepala BNNP Sumut Mendukung Program“ Pembentukan Sejuta Satgas Pelajar, Mahasiswa, Masyarakat Anti Narkoba Yang Di Prakarsai Oleh ICMI MUDA

RAGAM

Satresnarkoba PALI Berhasil Bongkar Peredaran Sabu