Home / RAGAM

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:51 WIB

Konfirmasi Melalui Bersurat, Sekolah SMP Negeri 08 Depok Bungkam Soal Realisasi Dana Bos 2023

Redaksi - Yadi - Penulis

Depok – (tribratatv.com) : Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan Pendidikan Dasar, Menengah Pertama dan Menengah Atas, serta sebagai pelaksana wajib belajar, kemudian dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu Sekolah di Indonesia, agar dapat memberikan pembelajaran ke peserta Didik dengan lebih optimal.

Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana, dan dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan Sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga :  Polsek Penukal Utara Berhasil Kurangi Pelanggaran Lalu Lintas

Namun, masih banyak sekali dana BOS melenceng dari ketentuan tersebut, yang sengaja di korupsi oleh pejabat pengelola dana seperti Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendahara Sekolah.

Dari pantauan Radar Nusantara wilayah Kota Depok, yaitu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 diduga dana BOS untuk Tahun 2023 ada penyimpangan. Pasalnya sampai berita ini di publikasikan, Tatang Hadi Sunoto (Kepsek SMPN 8) belum memberikan jawaban terkait konfirmasi melalui Surat pada hari Jum’at, tanggal 14 Juni 2024 tentang penggunaan dana BOS serta Surat Keterangan (SK) Tim BOS Sekolah tersebut.

Baca Juga :  ETOS : Dari Survey, Tingkat Kepercayaan Publik ke Polda Sumut Meningkat 87%, Ini Penyebabnya

Padahal, sebagaimana Juklak – Juknis penggunaan dana BOS Tahun 2023 diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 yang diuraikan terkait Tim BOS harus transparansi.

Tidak hanya itu, mengenai realisasi belanja dana BOS SMP Negeri 8 diduga tidak sesuai peruntukannya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

RAGAM

Kebakaran Hebat Landa Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar, Asap Hitam Membumbung Tinggi

RAGAM

Perusahaan Multi Usaha Digital Marketing Resmi Melaunching Kantor Baru di Pandaan

RAGAM

Polsek Talang Ubi Gencarkan KRYD Razia untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

POLRI

Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

POLRI

Lestarikan Ekosistem Alam, Polsek SS III Tanam Pohon Serentak

RAGAM

Desa Kasmaran Banjarnegara Manfaatkan Dana Desa Untuk Penanggulangan Bahaya Narkoba

RAGAM

Retaknya Rumah Tangga Kerap Dipicu oleh Kurangnya Perhatian Terhadap Pasangan

RAGAM

Penertiban Knalpot Brong Digencarkan, Polisi Turun Ke Pelaku Usaha Dan Bengkel