Tribrata, Jakarta – Pedulibangsa.co.id – BPJS Kesehatan bersama-sama dengan para pemangku kepentingan terus mengupayakan optimalisasi capaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Tujuan dari cakupan kesehatan semesta itu sendiri adalah menjamin seluruh masyarakat Indonesia agar mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang berkualitas dan efektif. Cakupan kesehatan semesta dinyatakan telah tercapai apabila seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, baik upaya promotif, preventif, deteksi dini, pengobatan, rehabilitatif dan paliatif tanpa terkendala masalah biaya. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Mega Yudha Ratna Putra saat dikonfirmasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Senin (13/03).
Mega mengatakan bahwa telah disepakati oleh WHO 13th General Program of Work untuk dicapai pada tahun 2023 ini oleh semua negara anggota WHO, termasuk Indonesia. Target-target tersebut mencakup satu milyar orang mendapatkan manfaat UHC, satu milyar orang lebih terlindungi dari kedaruratan kesehatan dan satu milyar orang menikmati hidup yang lebih baik dan sehat. Sudah sejak tahun 2004, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu usaha yang ditempuh adalah dengan menggalakkan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014. Pencapaian UHC melalui mekanisme jaminan sosial tersebut agar tercapainya kendali mutu dan kendali biaya.
“Terhitung bulan Februari 2023, progres capaian UHC di Kota Administrasi Jakarta Timur telah tercapai sebesar 100,15% atau 3.279.565 jiwa dari jumlah penduduk Kota Administrasi Jakarta Timur yang sebanyak 3.274.716 jiwa. Total jumlah peserta JKN tersebut terbagi dalam beberapa segmen kepesertaan, yaitu 1.277.501 jiwa sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, 1.274.162 jiwa sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), 372.204 jiwa sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, 265.527 jiwa sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), 90.171 jiwa sebagai peserta Bukan Pekerja (BP),” ujar Mega.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur yang telah bekerja keras agar masyarakat Kota Administrasi Jakarta Timur bisa terjamin ke dalam Program JKN. Sejauh ini pihaknya terus melakukan penyisiran ke seluruh warga baru menjadi warga Kota Administrasi Jakarta Timur yang belum mendaftarkan diri sebagai kepesertaan Program JKN.
“Alhamdulillah, kita kembali meraih penghargaan dan ini bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat di Jakarta Timur, terutama pada masyarakat miskin dan rentan. Dengan telah tercapainya UHC di Kota Administrasi Jakarta Timur maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kota Administrasi Jakarta Timur tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS. Kita akan terus lakukan penyisiran sehingga kita inginkan seluruh warga di Jakarta Timur mendapati akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan, yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau,” tambah Anwar.
Dalam mendukung capaian UHC di wilayah Kota Adminstrasi Jakarta Timur, sampai dengan bulan Februari 2023, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur telah bekerjasama dengan 196 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 83 Puskesmas, 15 klinik milik TNI, tiga klinik milik POLRI, dua dokter praktek perorangan dan 93 klinik milik swasta. BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur juga telah bekerjasama dengan 55 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari tiga rumah sakit milik pemerintah pusat, dua rumah sakit milik kementerian, delapan rumah sakit milik pemerintah daerah, satu rumah sakit milik POLRI, lima rumah sakit milik TNI, 29 rumah sakit milik swasta dan tujuh optik. Di antara FKRTL tersebut terdapat 22 FKRTL yang melakukan pelayanan hemodialisa dan 23 FKRTL yang melakukan pelayanan Phaco.
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan