TribrataTv.com^Pasuruan, Ketua Paguyuban Penjual Daging Pasuruan, Habibi meminta pedagang daging untuk membeli daging di RPH di Pasuruan. Pernyataan ini keluar saat ditemui di Kantor Pasar Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (9/10/2024).
Menurutnya, sistem pemotongan daging di RPH cukup ketat. Sudah terstandarisasi dan mendapat label halal. Berbeda dengan pemotongan di luar Pasuruan. Daging yang didapat belum tentu layak konsumsi.
“Kami minta kepada pedagang daging di Pasuruan untuk membeli daging hanya dari RPH di Pasuruan. Bukan dari luar,” tegasnya.
Hal ini ia lakukan untuk mengantisipasi peredaran daging gelonggongan. Pasalnya, hampir 65 persen pasar di Pasuruan terindikasi ada peredaran gelonggongan. Daging-daging tersebut biasanya didatangkan dari luar daerah.
“Seringnya didatangkan dari kabupaten sebelah. Di tempat itu memang terkenal dengan daging gelonggongan. Karena RPH-nya sudah lama tutup,” jelasnya.
Ia menerangkan, oknum penjual daging tersebut cukup meresahkan penjual lainnya. Pembeli, sambungnya, juga dirugikan. Karena daging gelonggongan tersebut mengandung banyak bakteri.
“Kami pernah sidak dan menemukan dugaan daging gelonggong. Setelah dicek Dokter Hewan, daging tersebut fix daging gelonggongan dan banyak bakterinya,” tuturnya.
Untuk antisipasi jangka panjang, ia akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk membuat sosialisasi peraturan pedagang daging.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala UPT Pengelola Pasar Disperindag Kabupaten Pasuruan, Nahnu Halefi bersedia untuk berkoordinasi dengan paguyuban penjual daging.
Halefi juga sepakat pedagang harus diberi sosialisasi larangan penjualan daging gelonggongan.
“Segera kami lakukan pertemuan dengan paguyuban dan dinas lainnya. Kami ingin situasi pasar tetap kondusif dan patuh pada regulasi,” pungkasnya.
Asal kec purwosari, kab pasuruan
Jurnalist Tribratatv.com pasuruan jatim
Tinggalkan Balasan