PURBALINGGA (TRIBRATATV.COM) : Masih rendahnya kesadaran masyarakat Purbalingga untuk menggunakan helm saat berkendara menjadi perhatian serius pihak berwenang. Hal ini terlihat dari tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023.
Operasi Patuh Candi 2023, yang dilaksanakan mulai tanggal 10 Juli 2023 hingga 22 Juli 2023, telah mencatat hampir 5.000 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Rata-rata masih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua,” ungkap Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrila Savitry, melalui KBO Satlantas Polres Purbalingga, Iptu Edi Rasio, pada Selasa (25/07/2023). Pelanggaran lalu lintas yang paling sering terjadi adalah tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu, beberapa pelanggaran lainnya juga terjadi karena melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
“Pelanggaran paling dominan adalah tidak memakai helm,” tegasnya.
Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi, tercatat ada 4.839 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 2.715 pelanggaran tertangkap oleh sistem tilang elektronik mobile (ETLE), sedangkan tidak ada pelanggaran yang tertangkap oleh kamera ETLE statis.
Sementara itu, pelanggaran yang ditindak secara manual melalui penilangan mencapai 1.229 pelanggaran. Sedangkan sanksi teguran diberikan kepada 895 pelanggar.
“Selama Operasi Patuh Candi 2023 di Kabupaten Purbalingga, juga terjadi enam kejadian kecelakaan lalu lintas. Sayangnya, terdapat satu orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka ringan,” ungkap Iptu Edi Rasio.
Rendahnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm saat berkendara menjadi sorotan penting pihak kepolisian dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Operasi Patuh Candi menjadi momentum penting untuk mengedukasi dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjalankan aturan lalu lintas demi keamanan diri sendiri dan keselamatan bersama.
Konten Kreator Desa
Tinggalkan Balasan