Home / POLRI

Minggu, 26 Maret 2023 - 14:45 WIB

Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta – Indikator Politik merilis hasil survei soal tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum. Berdasarkan hasil survei, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan angka 68,4 persen. Angka ini meningkat dibanding November 2022 dengan 58,2 persen.

Survei lainnya yaitu terkait dengan tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi. Dalam survei ini, Polri mendapatkan angka 64,4 persen. Angka ini meningkat dari 54,6 persen pada November 2022.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan secara umum kepercayaan terhadap lembaga negara cenderung mengalami peningkatan atau sekurangnya stabil.

“Dalam penegakan hukum, kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya. Begitu juga dalam pemberantasan korupsi,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru’ secara virtual, Minggu (25/3/2023).

Baca Juga :  Salut, Kapolres Banyuasin Turun Langsung Atasi Kemacetan 

Dalam temuan Indikator, penanganan kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Korps Bhayangkara juga terlihat semakin transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan yang dilakukan. Pasalnya, hal ini membuat publik semakin percaya bahwa Polri benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan tertentu.

Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri juga dibuktikan dengan tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.

Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga ini dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Baca Juga :  Kapolsek Patumbak Salurkan 200 Paket Sembako Bantuan Kapolrestabes Medan Kepada Korban Banjir

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Kapolres Metro Jakarta Timur Turun Langsung Operasi Cipta Kondisi Bersama 4 Pilar dan Amankan Remaja akan Tawuran

POLRI

Wakapolri Pimpin Tahap Pemeriksaan Penampilan 432 Catar Akpol

POLRI

Kapolres Banyuasin Pimpin Sertijab Wakapolres, dan 6 PJU Polres Banyuasin

POLRI

Satgassus Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Illegal Drilling

POLRI

Sebanyak 11 Tahanan Yang Kabur Telah Diamankan Kembali Oleh Tim Gabungan

POLRI

H-2 Jelang Natal, Polri Pantau Dari Udara: Tol Cipali Ramai Lancar

POLRI

Bakal Ada SSDA PPRA LXVII Lemhanas RI ke Mapolda Sumsel, Rapat Persiapan Dipimpin Wakapolda

POLRI

Bentuk Kepedulian, Polres Kapuas Serahkan Bantuan Kepada Pondok Mitra Gerakan Infaq Beras Kapuas