Home / POLRI

Minggu, 26 Maret 2023 - 14:45 WIB

Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta – Indikator Politik merilis hasil survei soal tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum. Berdasarkan hasil survei, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan angka 68,4 persen. Angka ini meningkat dibanding November 2022 dengan 58,2 persen.

Survei lainnya yaitu terkait dengan tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi. Dalam survei ini, Polri mendapatkan angka 64,4 persen. Angka ini meningkat dari 54,6 persen pada November 2022.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan secara umum kepercayaan terhadap lembaga negara cenderung mengalami peningkatan atau sekurangnya stabil.

“Dalam penegakan hukum, kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya. Begitu juga dalam pemberantasan korupsi,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru’ secara virtual, Minggu (25/3/2023).

Baca Juga :  Polsek Penukal Utara Hadiri Pelantikan KPPS Pemilu 2024

Dalam temuan Indikator, penanganan kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Korps Bhayangkara juga terlihat semakin transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan yang dilakukan. Pasalnya, hal ini membuat publik semakin percaya bahwa Polri benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan tertentu.

Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri juga dibuktikan dengan tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.

Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga ini dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Baca Juga :  Haru Briptu Tiara Dihadiahi Sekolah Perwira SIP dari Kapolri

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Dialog Interaktif Poldasu : Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsekta Medan Kota

BHABIN

Kanit Polsek Cisompet Monitoring Penerimaan Pendaftaran Bacalon Kepala Desa Sindangsari

POLRI

Mengenal Lebih Dekat Sosok Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo

KRIMINAL

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

POLRI

Gelar Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat, Kapolri: Sinergisitas TNI, Polri, Rakyat Makin Kuat

BHABIN

Kapolda Sumsel Hadiri Zikir Sholawat Untuk Sumsel Aman Dan Berkah

POLRI

Kapolresta Banjarmasin Kalimantan Selatan Apel Satkamling dan Launching Polisi RW

POLRI

Operasi Ketupat 2023, Polri Turunkan 148.211 Personil