Sumut – (tribratatv.) : ketua presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Muda , DR . H . Tumpal Pangabean dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara , Brigjend. Pol . Drs . Toga H. Panjaitan menjalin kerja sama dalam rangka sinergitas pembentukan sejuta satgas pelajar, mahasiswa, masyarakat anti narkoba yang tertuang dalam Kesepakatan bersama dalam upaya meningkatkan program P4GN di wilayah Sumatera Utara , senin (4/09/2023).
Penandatanganan dukungan “ pembentukan sejuta satgas anti narkoba “ antara ICMI MUDA dengan Kepala BNNP d Sumatera Utara dilakukan di Kantor BNNP sumut , brigjen. Pol Drs Toga H. Panjaitan dalam pertemuan ini berharap program ini berjalan sesuai harapan bersama yaitu menurunkan angka peredaran narkoba khusus Nya Di wilayah Sumatra Utara .
Toga mengapresiasi terbentuk nya satgas ini nantinya akan membuat ruang gerak Bandar narkoba semakin terbatas , toga juga menyarankan hadir Nya ICMI MUDA dapat membantu dalam hal rehabilitasi dan penyaluran tenaga kerja yg handal Dari orang2 ex pencandu narkoba , “ harus kita pikirkan itu pekerjaan mereka setelah jalani rehab “ imbuhnya .
Di waktu yang sama ketua presidium ICMI MUDA Indonesia , DR. H. Tumpal pangabean mengucapkan Terimakasih atas dukungan kepala BNNP Sumatera Utara yang Sudah berkomitment membantu program kerja ICMI MUDA , ini salah satu bentuk kerjasama yang konkrit dan BNNP Sumut Akan berkesempatan menjadi Pilot Project untuk program ini , dan program ini selanjutnya akan di teruskan ke seluruh ICMI muda di Indonesia , ini bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia bersinar ( bersih dari narkoba), Tegas nya .
ICMI MUDA berharap seluruh forkopimda Sumatera Utara punya harapan yang sama yaitu memerangi narkoba sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES ) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional ( RAN ) P4GN di Indonesia . Turut Hadir dalam Audiensi ini M. Ichsan Direktur Badan Aklerasi Program Kreatif Nasional , Budi Anta Gupa dan per wakilan ICMI muda SUMUT Ryan .
#Ubay
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan