Home / RAGAM

Jumat, 21 Oktober 2022 - 09:11 WIB

Kejati DKI Kembali Melakukan Penahanan dalam Kasus Mafia Tanah Cipayung

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta – Pada hari ini, Rabu tanggal 19 Oktober 2022, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Khusus Nomor : PRINT-1872/M/1/Fd.1/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-70/M.1/Fd.1/07/2022 tanggal 19 Juli 2022, telah melakukan penahanan kepada Tersangka J selaku Makelar Tanah dengan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor : PRINT-2663/M.1/Fd.1/10/2022 tanggal 19 Oktober 2022 selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2022 sampai dengan 07 Nopember 2022 di Rutan Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Lahan Gambut Di Kawasan HLG Londrang Terbakar

Bahwa pada tahun 2018, Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan di Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung Jakarta Timur atas 8 (sembilan) pemilik lahan guna kepentingan pengembangan RTH DKI Jakarta. Bahwa dalam pelaksanaan pembebasan lahan di RT. 008 RW. 03 Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung Jakarta Timur dilaksanakan secara melawan hukum.

Baca Juga :  Kapolres Kudus ; Jalan Sehat Dalam Rangka Hari Buruh Memperkuat Persatuan Kesatuan Antara Pekerja, Pengusaha Dan Pemerintah

Bahwa dalam proses pembebasan lahan tersebut terdapat kerjasama antara Tersangka J, Tersangka LD, Tersangka MTT dan Tersangka HH sehingga lahan di Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung dapat dibebaskan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta. Bahwa para tersangka telah melakukan pengaturan harga terhadap 8 (delapan) pemilik atas 9 (sembilan) bidang tanah di Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

Dalam Aksi Demo KNPI Di Polres Tebing Tinggi, Minta Copot Kasat Narkoba

RAGAM

Ditolak Satu Keluarga, Pembangunan Gua Maria Di Desa Loha Kecamatan Pacar Tetap Berjalan

RAGAM

Sinergritas Alumni PP Miftahul Hikmah bersama masyarakat

RAGAM

Banjir luapan sungai di dusun Krajan kulon desa Sitiarjo,

RAGAM

Silatda Kader Penggerak NU, Ketua PWNU Ajak Kader NU Apdate Diri

RAGAM

Pemkab Sumedang lindungi 39.003 petugas pemilu dengan program BPJS Ketenagakerjaan

RAGAM

Alumni MADATA Angkatan 95 Ponpes Ngalah Halal bihalal Dan Reoni Temu Kangen

POLRI

Palembang Aman dan Kondusif, Pembukaan Kongres PMII Ke XXI Berjalan Lancar