Home / BHABIN

Senin, 24 Oktober 2022 - 09:59 WIB

Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, memusnahkan barang bukti narkoba di Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Jalan Adinegoro No.5, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (24/10/2022).

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut turut dihadiri Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung.

Baca Juga :  Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Polres Tebing Tinggi Sosialisasi di SMA Negeri 1 Sipispis

Pemusnahan ini juga dihadiri oleh personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kabid Brantas BNNP Sumut, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, personel Pengadilan Negeri (PN) Medan, Staf Penindakan BPOM Medan dan Staf Dinkes Medan.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah ganja, pil ekstasi dan sabu-sabu dengan cara dibakar dan direbus.

Baca Juga :  Polda Jateng Tangkap Komplotan Currat Pecah Kaca Lintas Provinsi

Sebelum dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti dilakukan uji laboratorium oleh Labfor Polda Sumut dihadapan tamu undangan.

Pemusnahan berjalan lancar dan aman sesuai pedoman protokol kesehatan (Prokes) dari pemerintah.(zak)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BHABIN

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Jumat Curhat dan Silaturahmi dengan Warga Muara Angke

BHABIN

Kapolrestabes Medan Kunjungi SMK Negeri 6 Medan

BHABIN

Sebanyak 27 Komunitas di Medan berkolaborasi mengadakan saur on the road ( S.O.T.R )

BHABIN

Sopo Godang Momentum Kebersamaan Masyarakat Tabagsel di Sumut

BHABIN

Sinergi Solid, Kemenkumham Bersama Polda Sumsel Jalin Kerjasama

BHABIN

Bhabinkamtibmas Polsek Jarai, Gerak Cepat Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir

BHABIN

Kasi Propam Polrestabes Medan : Perintah Pimpinan Jauhi Narkoba

BHABIN

Selundupkan 2 Kg Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel