Home / RAGAM

Minggu, 12 November 2023 - 15:51 WIB

Kebijakan Oknum Pejabat Prolap Media di Lingkungan Pemkab Bogor Diduga selektif Menyalurkan Anggaran Publikasi Kemedia

Redaksi - Yadi - Penulis

Cibinong – (tribratatv.com) : Kerja sama publikasi pemberitaan dan advertorial merupakan sebuah kemitraan dari pemerintah melalui Humas ke pers dan sebuah wujud ikut mencerdaskan kehidupan masyarakat.

Namun menjelang penghujung akhir tahun 2023 tidak semua kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan pers berjalan mulus, faktanya hampir sebagian Dinas-dinas di Pemerintahan Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor masih tebang pilih terhadap insan pers, Jum’at (10/11/23).

Patut di duga anggaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2023 (Kabupaten Bogor) sebagian terserap untuk pembiayaan Publikasi Kinerja ke beberapa media.

Seperti yang diungkapkan salah satu wartawan inisial (AY) karena tidak mau sebutkan namanya yang bertugas di Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor mencoba membuka tabir ketidak adilan yang ada di tubuh Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dinas Bappenda Kabupaten Bogor dan Humas DPRD Kabupaten Bogor yang mana dalam pembagian dana publikasi tersebut seharusnya transparan, adil dan tidak pilih kasih sesama pers.

Baca Juga :  Layanan Prima Operasi Ketupat Candi 2023 Polres Kudus Bermanfaat Bagi Masyarakat Dan Pemudik

“Sudah jelas setiap tahunnya dengan alesan Anggaran terbatas dan harus ajukan lagi surat Kerjasama. Memangnya surat Kerjasama yang kemarin sudah di serahkan tidak diakui”, ujarnya kepada wartawan di kantin kantor Pemkab Bogor, Jum’at (10/11/23).

Anehnya lagi, hampir semua media massa yang mengajukan dana kerja sama penayangan advertorial pasti diloloskan. Yang terpenting media massa tersebut memiliki syarat-syarat administrasi, seperti memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, memiliki akta pendirian perusahaan pers, struktur keredaksian jelas, hingga kantor redaksi.

Baca Juga :  Sinergi BPJS Kesehatan dan PPNI Pringsewu: Meningkatkan Mutu Layanan Kesehatan untuk Peserta JKN

“Belum terverifikasi Dewan Pers tidak masalah, yang terpenting memenuhi syarat administrasi seperti itu. Saat saya menanyakan hal itu kepada pejabat hubungan masyarakat di pemerintah daerah, mereka mengatakan itu hanya untuk mengakomodasi kepentingan media-media tersebut supaya mereka tidak “berisik”, ujarnya.

Awal media mencoba konfirmasi ke pejabat soal anggaran dan apakah Media yang mendapatkan Anggaran Publikasi Kinerja tersebut terverifikasi Dewan Pers, namun tidak merespon pertanyaan Dialog hingga berita ini dimuat.

Perlu diketahui, sebelumnya diberitakan dikutip dari laman Viva yang berjudul “Heboh Anggaran Publikasi Bernilai Fantastis di Diskominfo Kabupaten Bogor” pada Jumat, 06 Januari 2023.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

Bhakti Religi Polres Kudus Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 78

POLRI

Bravo, Humas Polda Sumsel Juara 1 Amplifikasi Berita Terbanyak Se-Indonesia

RAGAM

Knalpot Brong Atau Bising Dibrantas Total, Kini Kapolsek Tayu Turun

POLRI

Jalin Silaturahmi di Haul Akbar, Kapolres Ogan Ilir Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada

POLRI

Peringati HUT Ke-75, Polwan Ziarah ke Makam Habibie hingga Ani Yudhoyono

RAGAM

Lurah Komat III Berdayakan Masyarakat Memanfaatkan Lahan Kosong Menjadi Produktif

RAGAM

Dukung Operasional, Kepala Biro Logisitik Polda Sumsel dan PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama

RAGAM

BPJS Kesehatan Turut Berpartisipasi Dalam Peringatan May Day Tahun 2023