Home / POLRI

Minggu, 18 Juni 2023 - 10:45 WIB

Karo Penmas Divhumas Polri: Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

hy - Penulis

tribratatv.com – Jakarta, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.SI mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Brigjen Pol Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).

Baca Juga :  Haru dan Khidmat Warnai Kenal Pamit Kapolsek Betung, Estafet Kepemimpinan Resmi Bergulir

Brigjen Pol Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Brigjen Pol Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” katanya.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan di Polres Simalungun: Menyambut Era Baru Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Lebih lanjut, Brigjen Pol Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Brigjen Pol Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Karo Penmas meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.(hy/af/md)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Satgas OMB Salawaku Perketat Pengamanan Kantor KPU 1×24 Jam

POLRI

Polres Pringsewu-KPU Koordinasi Tahapan Pemilu dan Pilkada

POLRI

Hari Jadi ke-72 Humas Polri Dirayakan Dengan Kegiatan Kemanusiaan

POLRI

Upacara HUT RI Ke-78, Kapolres Banyuasin: Ini Bentuk Penghormatan Pada Para Pahlawan

POLRI

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres PALI Giat Patroli Perintis Presisi

POLRI

Tak Ada Lagi Zig Zag, Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah

POLRI

Tak Stabil Harga Cabai dipasaran, Sat Intelkam Polres Merangin Lakukan Pengecekan Menjelang Nataru

KRIMINAL

Polresta Bandung Amankan 32 Tersangka dan 28 Barang Bukti Selama Dua Pekan