Home / RAGAM

Senin, 3 April 2023 - 19:22 WIB

Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.

Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis surat Kapolri yang dikutip.

Baca Juga :  Satpam di Pringsewu Ditemukan Tidak Bernyawa di Kamar Mandi, Polisi Duga Ini Penyebabnya

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” salah satu poin dalam surat itu.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  2 Granat Nanas di Duga Masih Aktif Ditemukan di Bawah Jembatan Desa Naga Kesiangan Sergai

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup surat Kapolri itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

Unjuk Rasa Mahasiswa FH UMMU: Antara Tuntutan dan Anarkisme

RAGAM

Polres Kudus Polda Jateng Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023

RAGAM

Kapolres PALI Apresiasi Giat Reses Ke II DPRD di Kantor Camat Talang Ubi

RAGAM

Pemerintah Acap Kali Gamang dan Terkesan Tidak Konsisten

RAGAM

Jajaran KPH Malang bersosialisasi pemanfaatan lahan dibawah tegakan jati

POLRI

Bravo, Humas Polda Sumsel Juara 1 Amplifikasi Berita Terbanyak Se-Indonesia

RAGAM

RPP PAC Tambun Utara Sukses Digelar, Sarjan Kembali Nahkodai PAC PP Tambun

RAGAM

Gelar Operasional, Kapolda Sumsel: Tahapan Pemilu Berlanjut, Deteksi Setiap Potensi Gangguan Keamanan.