Home / POLRI

Rabu, 7 Desember 2022 - 17:33 WIB

Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jawa Barat – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung tempat kejadian perkara kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

Dalam tinjauannya, Sigit menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri tersebut.

“Tentunya ini semua akan didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak,” kata Sigit di Mapolsek Astana Anyar, Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut Sigit, hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari sembilan anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi meninggal dunia.

Baca Juga :  Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

“Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP,” ujar Sigit.

Terkait pelaku, Sigit mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face Recognition terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah, Agus Sujatno alias Agus Muslim.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas,” ucap Sigit.

Baca Juga :  Polda Sumsel Amankan 120 Ton Batubara Ilegal, 8 Sopir Diamankan

Disisi lain, Sigit juga menyatakan bahwa, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

“Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” tutur Sigit.

Lebih dalam, kata Sigit, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

“Kemudian Di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan dimana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya,” tutup Sigit.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Brigjen Pol Mardiaz dan 5 Anggota Polri Ikuti FBI Asia 23rd Pasifik Conference di Kuala Lumpur Malaysia 2023

BHABIN

Unsur TNI – Polri Gerak Cepat Bentuk Tim Penanggulangan Bencana Alam di Medan

POLITIK

Dalam Mensukseskan Pemilu Damai 2024, Kapolsek Betung berkoordinasi dengan Ketua PPK Betung

KRIMINAL

Tim Srigala Satreskrim Polres Muba Amankan Pelaku Kasus 170, 3 TSK Masih DPO

POLRI

Kedatangan AKBP M Yunnus Saputra di Sambut Meriah Anggota Polres Pringsewu

KRIMINAL

Aksi OPM Layak Dianggap Makar Terhadap NKRI, Karena Brutal dan Melawan Negara

POLRI

Kapolres Humbang Hasundutan Cek Barang Inventaris Kendaraan Dinas (Randis)

POLRI

Kaops NCS: Kapolri Perintahkan Gelorakan Deklarasi Pemilu Damai