tribratatv.com – Grobogan – Keseriusan Polres Grobogan dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dibuktikan dengan dilaunchingnya 19 kampung tangguh TPPO di wilayah Kabupaten Grobogan, Kamis (20/7/2023).
Kampung tangguh yang dilaunching langsung oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni bersama Forkopimda ini, adalah yang pertama di Indonesia. Salah satunya yakni kampung tangguh anti perdagangan orang yang berada di Desa Kemloko, Godong, Grobogan. Sedangkan 18 kampung tangguh lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan mengikuti launching secara daring.
Kapolres Grobogan AKBP Dr. Dedy Anung Kurniawan SIK. MSI
dalam sambutannya mengatakan, TPPO merupakan kejahatan perdagangan manusia dengan berbagai siasat untuk tujuan mengeksploitasi orang, sehingga pelaku mendapatkan keuntungan dengan sasaran utama kelompok rentan yaitu wanita dan anak.
“Perdagangan manusia itu, terjadi bilamana korban dipaksa untuk melakukan pekerjaan di luar kehendaknya untuk keuntungan si pelaku. Perdagangan manusia dapat terjadi dalam berbagai bentuk, namun apapun itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan melawan hukum di Indonesia,” kata AKBP Anung.
‘’Dengan adanya kampung tangguh ini, masyarakat yang akan menjadi pekerja migran diharapkan dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan sehingga keberangkatannya menjadi pekerja migran dapat dipastikan melalui jalur prosedural. Dengan demikian, dapat mencegah secara dini terjadinya korban perdagangan orang,’’ kata Kapolres Grobogan.
“Tingginya jumlah warga Grobogan yang menjadi pekerja migran, mendorong Satgas TPPO yang sebelumnya telah dibentuk Polres Grobogan untuk mengedepankan fungsi pencegahan,” ucap AKBP Anung.
‘’Kedepan, kampung tangguh di wilayah Kabupaten Grobogan ini akan diperbanyak. Posko kampung tangguh, juga dimodernisasi dengan sistem online sehingga dapat menjangkau warga Grobogan yang menjadi pekerja migran di luar negeri,’’ jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Sementara itu, Bupati Grobogan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya bersama Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) terkait sebelumnya telah dipanggil oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.
‘’Beliau memberikan perhatian khusus di Grobogan masih ada masyarakat yang terkena bujuk rayu bekerja di luar negeri secara ilegal. Kementerian Sosial juga beromitmen membantu sekaligus memberikan pendampingan kepada para korban,’’ ungkap Bupati Grobogan.
Sri Sumarni juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Grobogan beserta jajaran, atas terselenggaranya kegiatan ini.
‘’Pembentukan kampung tangguh anti perdagangan orang seperti ini, adalah cara-cara tepat untuk mengantisipasi terjadinya praktek non prosedural atau illegal. Harapan kita bersama, tentunya kedepan tidak ada lagi warga masyarakat khususnya di Kabupaten Grobogan yang menjadi korban penipuan ataupun korban perdagangan orang,’’ pungkas Sri Sumarni.
Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang Kabupaten Grobogan :
1. Kecamatan Godong di Desa Kemloko
2. Kecamatan toroh di desa sindurejo
3.Kecamatan Gubug di Desa kemiri
4 Kecamatan Karangrayung di desa Dempel
5. Kecamatan Wirosari Desa Tambakselo
6. Kecamatan Geyer desa Ledokdawan
7.Kecamatan Ngaringan Desa Ngaringan
8.Kecamatan Brati Desa Lemahputih
9. Kecamatan Tawangharjo Desa Jono Bu
10. Kecamatan penawangan di Desa Pulutan
11. Kecamatan Tanggungharjo di Desa Sugihmanik
12. Kecamatan kedungjati di desa karanglangu
13. Kecamatan Tegowanu di desa Tangirejo
14. Kecamatan pulokulon di desa panunggalan
15.Kecamatan Grobogan di desa Ngabenrejo
16.kecamatan gabus di desa pelem
17.kecamatan purwodadi di desa putat
18. Kecamatan Kradenan desa Kalisari.
19. Kecamatan Klambu di desa penganten. (hy/af/anung)
Tinggalkan Balasan