Home / RAGAM

Kamis, 8 Februari 2024 - 11:16 WIB

Kapolres Banyuasin Tegaskan Kembali Larangan Musik Remix

Joni Karbot - Penulis

Banyuasin – (tribratatv.com):  Musik remix dilarang di Banyuasin. Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, menuturkan imbauan masyarakat untuk tidak memutar musik remix atau house musik saat hajatan ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel.

Tujuannya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Ferly, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat melalui kapolsek jajaran, babinkamtibmas dan juga kepala desa yang ada di Kabupaten Banyuasin untuk tidak menggelar house musik.

“Ada pidananya, hukuman penjara 3 bulan dan denda Rp 5 juta. Itu apabila tetap melaksanakan house musik atau musik remix,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, Kamis(8/2/24).

Baca Juga :  Peduli Budaya Literasi, Kapolres Tebing Tinggi Bagikan Buku ke Panti Asuhan Amaliyah

Selain itu, lanjut Ferly pihaknya juga sudah memberikan himbauan kepada pemilik organ tunggal hingga penyelenggara kegiatan untuk tidak memenuhi permintaan masyarakat atau sekelompok orang untuk memainkan house musik atau musik remix.

Adanya house musik atau musik remix disuatu hajatan atau pesta pernikahan, dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Selain itu, dapat memicu adanya keributan karena saling senggol ketika musik sedang dimainkan. Dari itulah, masyarakat terutama yang akan menggelar hajatan atau pesta pernikahan untuk tidak memainkan house musik atau musik remix.

Baca Juga :  Polres Kudus Gelar Latihan Power On Hand

“Bila tetap tidak mengindahkan himbauan yang sudah kamu berikan, sanksi pidana menunggu dan juga peralatan organ tunggal akan kami sita. Silahkan menggunakan organ tunggal, tetapi tidak memainkan musik remix,” katanya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

Swadaya masyarakat salah satu bentuk kepedulian warga kepada Desa

RAGAM

Sat Samapta Polres Kudus Lakukan Patroli Guna Antisipasi Jelang Hari Raya Idul Fitri

POLRI

Ciptakan Bibit Atlet Tenis dan Meriahkan HUT Bhayangkara ke 77 Melalui Pertandingan Tenis Piala Ketua STIK Lemdiklat Polri 2023

RAGAM

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kades Pasar Baru Ditetapkan SebagaibTersangka dan Ditahan di Lapas Kelas II B Tebing Tinggi

RAGAM

Tahapan Pilkada Berjalan Sukses, Polres PALI Apresiasi Kepada Semua Penyelenggara dan Masyarakat

POLRI

Masyarakat Dukung AMMTC, Perlihatkan Kecantikan Labuan Bajo Kepada Dunia

RAGAM

Sambangi Polresta Pangkalpinang, Puslitbang Polri Teliti Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Polisi

RAGAM

Kejari Serahkan Eks Kantor Kejari ke Pemko Tebing Tinggi, Walkot : Akan Kita Jadikan Pujasera Islamic Center