Home / POLRI

Minggu, 31 Desember 2023 - 14:57 WIB

Kapolres Banyuasin Himbau Perayaan Tahun Baru, Warga Tak Nyalakan Petasan 

Joni Karbot - Penulis

BANYUASIN-(tribratatv.com):  Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas pada puncak perayaan natal dan tahun baru 2023 (Nataru), Kapolres Banyuasin mengeluarkan maklumat larangan penggunaan petasan dan bunga api.

Dalam maklumatnya Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kembang api dan petasan. Karena efek ledakan dan semburan api sangat berbahaya.

Dengan sengaja menjual, menyimpan, mengangkut, menyalakan petasan dan kembang api tanpa izin dari aparat kepolisian, akan ditindak sesuai dengan Undang-undang darurat, No 12 tahun 1951.

“Ancaman terkait kembang api ini juga diatur dalam pasal 13 UU bunga api, tahun 1932 pasal 2. Serta peraturan Kapolri No 17 tahun 2017 tentang perizinan, pengamanan, pengawasan dan pengendalian bahan peledak komersil,” jelas Kapolres kepada awak media, Sabtu (30/12).

Baca Juga :  Urusan Peta Politik, Anas Urbaningrum Masih utuh Orientasi

Tak hanya itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK juga meminta agar masyarakat Banyuasin tidak terlalu berlebihan saat merayakan malam pergantian tahun 2023 nanti.

“Iya, pada malam pergantian tahun aktivitas masyarakat akan meningkat. Untuk itu kita meningkatkan patroli, guna mengantisipasi tindak pidana dan kecelakaan,” ujar Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, untuk pengamanan pihaknya telah memetakan sejumlah titik yang dianggap rawan. Penempatan personel, akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan titik yang menjadi lokasi kumpul masyarakat.

Baca Juga :  Kombes Pol Ade Safri: Waspada Kejahatan Siber, Jangan Abaikan Keamanan Data Pribadi

“Beberapa titik yang akan menjadi fokus pengamanan, merupakan tempat masyarakat sering merayakan malam tahun baru. Selain itu, tempat-tempat ibadah juga akan kita jaga ketat,” urai dia.

Dirinya memastikan akan melakukan operasi patroli di sejumlah titik pada malam pergantian tahun baru. Target utamanya, penggunaan narkoba dan miras.

“Boleh merayakan tahun baru tapi harus bijak. Jangan berkumpul dan minum Miras serta Narkoba, kalau kami temukan akan kami tindak,” tegas dia.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Kapolri Cerita Keberhasilan Revitalisasi 77 Situs Budaya dan Agama

POLRI

Dosen UII Dikabarkan Hilang di Norwegia, Ini Penjelasan Kadiv Hubinter Polri

POLRI

Polres Metro Depok Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

POLRI

Polda Metro Jaya Gencarkan Penanaman 15.000 Pohon

POLRI

International Relations Division of INP Hosts The First ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime

POLRI

Sabuk Hitam Judo Bagi Kapolri, Hadiah Lain Kala Hari Bhayangkara Ke-77

KRIMINAL

Satreskrim Polsek Sanga Desa Amankan Aktor Intelektual Curanmor

KRIMINAL

Polsek Keluang Himbau Hentikan Kegiatan Ilegal Driling dan Ilegal Refenry