Home / KRIMINAL / NARKOBA / POLRI

Minggu, 19 Januari 2025 - 05:20 WIB

Kampung Baru Digerebek Polisi, 29 Orang Diamankan

Suherman - Penulis

Kampung Baru Digerebek Polisi, 29 Orang Diamankan

Kampung Baru Digerebek Polisi, 29 Orang Diamankan

Palembang, – Sebuah operasi besar yang dilakukan Polrestabes Palembang pada Minggu (19/1) dini hari, ratusan polisi menggerebek sejumlah diskotik kawasan Komplek Teratai Putih Kampung Baru, Jalan Kolonel H. Burlian Palembang. 

Sebanyak 29 orang pengunjung, terdiri dari 22 pria dan 7 wanita diamankan karena positif memakai narkoba setelah menjalani tes urine.

Operasi gabungan yang melibatkan ratusan personel dari berbagai satuan di Polrestabes Palembang ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan membawa puluhan pengunjung yang terindikasi sebagai pengguna narkoba ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi saat melakukan pemeriksaan di salah satu diskotik di Kampung Baru
Polisi saat melakukan pemeriksaan di salah satu diskotik di Kampung Baru

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini merupakan upaya untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Baca Juga :  Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

“Sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolda Sumsel dan Bapak Kapolrestabes Palembang serta mendukung Program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto, salam memberantas peredaran Narkoba yang ada di kota Palembang,” ujarnya.

“Kami tidak akan mentolerir adanya aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kompol Faisal, kepada Tribrata TV saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Elektronic, Minggu (19/1/25).

Polisi saat melakukan pemeriksaan di salah satu diskotik di Kampung Baru
Polisi saat melakukan pemeriksaan di salah satu diskotik di Kampung Baru

Menurut Faisal Manalu, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sebagian besar pengunjung yang positif narkoba berasal dari diskotik Star dan Batman.

Saat ditanya berapa tempat hiburan yang di razia, Kompol Faisal menjelaskan, sasaran kegiatan razia adalah tempat hiburan di Komplek Teratai Putih Kampung Baru yaitu Diskotik Star, Diskotik Batman, Diskotik Celebes, Diskotik FX dan Disktotik TJ.

Baca Juga :  Polres Grobogan Jateng Gelar Pelatihan Pengamanan dan Pengawalan dalam Rangka Ops Mantap Brata Candi 2023-2024

“Dari 5 tempat hiburan tersebut, 3 diantara Diskotik Celebes, Diskotik FX dan Disktotik TJ, tidak Bua alias tutup, sementara, Diskotik Star dan Diskotik Batman buka,” bebernya.

“Kedua tempat hiburan malam yang buka tersebut menjadi sasaran utama operasi malam ini, karena disinyalir dijadikan tempat pesta narkoba,” imbuhnya.

Kompol Faisal menambahkan, dari kedua tempat hiburan tersebut, kita berhasil mengamankan sebanyak 29 orang pengunjung, terdiri dari 22 pria dan 7 wanita diamankan karena positif memakai narkoba setelah menjalani tes urine.

“Saat ini ke 29 orang tersebut telah kita bawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 373 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

POLRI

Syah, Posko Anti Hoax di Kota Depok Diresmikan Kombes Pol Ahmad Fuady

KRIMINAL

Team Landak Polres dan Satreskrim Polsek Tugumulyo Amankan Pelaku Dijerat Pasal 365 KUHP

POLRI

Ditbinmas Polda Metro Jaya Melaksanakan Suling di Masjid As Sholihin, Manggarai

POLRI

Kunjungan Silaturahmi Tim ONCS di Kediaman Habib Umar, Upaya Cooling System Bersama Ulama

KRIMINAL

Pelaku Cabul Diamankan Tim Opsnal Polres Solok Selatan

LANTAS

Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Musi 2023

POLRI

Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Tahapan Pemilu 2024, Sat Lantas Polres Wonogiri Jateng Patroli Blue Light