Home / BHABIN / POLRI

Kamis, 9 Maret 2023 - 14:20 WIB

Kades Taraman Serahkan Senpira Milik Warga, Ke Polsek Semendawai Suku III

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Oku Timur, – Kepolisian Sektor Kota Semendawai Suku III Polres Oku Timur telah menerima penyerahan senjata api rakitan laras pendek tanpa amunisi dari masyarakat setempat.

Bertempat Di Polsek Makopolsek Semendawai Suku III jalan Raya Petanggan Betung BK XVI, Bripka Eko Winarto telah menerima serahan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan Jenis Revolver Selinder manual (Selinder Lepas Pasang) Warna stanles, bergagang Kayu Hitam tanpa amunisi.

Suhendro (46) seorang Kepala desa Taraman yang beralamat di Desa Taraman Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur, secara sukarela menyerahkan senpi rakitan milik warga ke Polsek Semendawai Suku III.

Berdasarkan perintah dari bapak Kapolda Sumsel, dan di tindak lanjuti oleh bapak Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, serta dilaksanakan oleh Kapolsek Semendawai Suku III.

Baca Juga :  Kabar Gembira Masyarakat, Bazar UMKM Warga Rawajati Kembali Dibuka Minggu 25 Februari

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Semendawai Suku III IPTU L.A.E. Tambunan SH, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (8/3/2023).

“Alhamdulillah, hari ini ada masyarakat yang mau menyerahkannya sebelum semuanya terlambat dan menjadikan masalah,” kata Kapolsek IPTU L.A.E. Tambunan SH.

Kapolsek menjelaskan, sebelumnya kami Polsek Semendawai Suku III, pada Kamis (23/2/2023), dimulainya Ops Senpi Musi 2023 Polda Sumsel, Polres OKU Timur telah dilakukan sosialisasi, penggalangan, penyuluhan dan himbauan tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan kamtibmas (Harkamtibmas).

Lebih lanjut, IPTU L.A.E. Tambunan SH menjelaskan bahwa proses serah terima senjata api rakitan tersebut adalah buah dari upaya edukasi, himbauan dan sosialisasi tentang larangan memiliki dan menguasai senjata api rakitan yang dilakukan oleh Polsek Semendawai Suku III selama ini.

Baca Juga :  Kapolrestabes Makassar Hadiri Deklarasi Netralitas ASN untuk Pemilu 2024

“Kita terus lakukan upaya-upaya sosialisasi, himbauan, ajakan, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat,” tuturnya.

IPTU L.A.E Tambunan menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memproses hukum bagi masyarakat yang sukarela menyerahkan senjata api miliknya.

“Justru kita sangat senang dan sangat berterimakasih kepada masyarakat yang punya itikad baik,” terangnya.

“Masyarakat tidak akan diproses secara hukum manakala menyerahkannya dengan sukarela senjata-senjata rakitannya bila masih ada/menyimpannya,” pungkas IPTU L.A.E Tambunan.

Ia pun menghimbau, kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Semendawai Suku III, agar segera menyerahkan senjata api rakitan apabila memiliki, menyimpan dan menguasainya.(suherman)

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BHABIN

Polsek Medan Area Bersama Densus Mabes Polri Ajak Warga Tolak intoleransi dan Radikalisme

POLRI

Polri Gandeng Ustaz Das’ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai

POLRI

Kasetukpa Lemdiklat Polri Rayakan Kemerdekaan RI Ke-78 Bareng Warga Sukabumi

POLRI

Polri Gandeng Kemendag dan Bea Cukai untuk Cegah Bisnis Pakaian Bekas Impor

POLRI

Polda Lampung Gelar Sholat Idul Adha 1444 H, 34 Ekor Hewan Qurban di Bagikan

POLRI

Silaturahmi Bareng Masyarakat di Papua Barat, Kapolri: TNI-Polri Solid dan Siap Kawal Program Pemerintah

BHABIN

Resahkan Warga Jalan Sri Gunting | Dua Orang Ditahan Polsek Sunggal Polrestabes Medan

KRIMINAL

Ini Kronologis Amuk Massa Di Suka Maju, Polsek Babat Supat Cepat Amankan Johan