Home / KORUPSI

Minggu, 29 Desember 2024 - 08:12 WIB

“Kades Miliarder”Menuju Jeruji Besi : Kisah Abdul Halim dan Aset Desa yang Hilang

Buyung Tanjung - Penulis

Surabaya,-Abdul Halim,mantan kepala Desa Sekapuk, Gresik,yang pernah dikenal sebagai”Kades Miliarder”,kini harus menghadapi kenyataan pahit. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan aset desa. Kisah yang bermula dari upaya membangun desa wisata dan mempromosikan wilayah, kini berakhir di balik jeruji besi.

Kejadian ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (28/11) malam. Setelah gelar perkara, polisi menemukan cukup bukti untuk menetapkan Abdul Halim sebagai tersangka pada Jumat (29/11).

Abdul Halim diduga menggelapkan sembilan sertifikat tanah dan tiga BPKB mobil milik Pemerintah Desa Sekapuk. Ia mengklaim bahwa tindakannya bertujuan untuk kepentingan desa, dengan menjaminkan sertifikat pribadi ke pihak perbankan untuk membangun desa wisata dan mempromosikan wilayah di Gresik utara. Namun, tindakan ini dilakukan tanpa persetujuan Pemerintah Desa Sekapuk.

Baca Juga :  Diduga Ada Mafia Hukum, Korban Penipuan Jual Beli Ruko Tantang Keputusan PN Jaksel

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa kepemimpinan yang tidak transparan dan bertanggung jawab dapat berujung pada pelanggaran hukum.

Abdul Halim kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. Polisi telah memeriksa lima orang saksi dan penyidikan lebih lanjut terus dilakukan.

Kejadian ini memicu keresahan di masyarakat Desa Sekapuk. Mereka bertanya-tanya, bagaimana bisa aset desa yang seharusnya dikelola untuk kepentingan bersama justru berakhir di tangan pribadi? Kepercayaan terhadap pemimpin desa pun terusik.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset desa. Penting bagi kepala desa untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam setiap pengambilan keputusan yang melibatkan aset desa.

Baca Juga :  Diduga menyewakan TKD untuk kepentingan pribadi oknum pemdes Sitiarjo di laporkan ke Polres Malang

Proses hukum terhadap Abdul Halim akan terus berjalan. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para kepala desa lainnya untuk selalu bertindak sesuai dengan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Kisah Abdul Halim mengingatkan kita bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi seorang pemimpin, dan kehilangan kepercayaan itu akan berujung pada kerugian yang besar, bahkan hukuman di balik jeruji besi.(tim.bt)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 16,183 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

KORUPSI

Kanitres Kikim Timur Pimpin Periksa Belasan Ram Sawit Guna Hindari Kecurangan

KORUPSI

BREAKING NEWS!!! Heboh, 7 Truk Timah Ilegal Hilang Saat Diamankan PolisiĀ 

KORUPSI

Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Pupuk Subsidi di Jatim

KORUPSI

SSI Diamankan, Diduga Gelapkan Uang Setoran Nasabah KSP Mitra Banyuasin Maduma Madani

KORUPSI

Diduga Ada Mafia Hukum, Korban Penipuan Jual Beli Ruko Tantang Keputusan PN Jaksel

KORUPSI

Mantan GM PT SAL Diamankan Polres Muba, Ada Apa?

KORUPSI

Kawali Sumsel Pertanyakan Dugaan Korupsi FABA PT GHEMMI, Rugikan Negara Ratusan Miliar

KORUPSI

Diduga TKA Cina Tanpa Izin dan Reklamasi Pantai, Marunda Center dalam Sorotan Publik