Home / RAGAM

Sabtu, 17 Desember 2022 - 05:47 WIB

Judul. Kehadiran Menteri Sosial Tri Rismaharini Turun Langsung Selamatkan Warga Dipasung

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Parigi – Terpasung selama beberapa tahun, dua orang yang mengalami gangguan kejiwaan di Desa Sigenti dan Jonokalora akhirnya dibebaskan dari pemasungan.

Pembebasan pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Parigi dilaksanakan oleh Sentra Nipotowe di Palu bekerjasama dengan dengan Dinas Sosial Kab. Parimo, Dinas Kesehatan Kab. Parimo, Dukcapil, TNI dan Polri, Pemerintah Kecamatan Tinombo Selatan dan Parigi Barat serta Pemerintah Desa Sigenti dan Desa Jonokalora pada hari Kamis (15/12/2022).

Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini berkesempatan turut menyaksikan langsung pembebasan pasung melalui media zoom memberikan perhatian khusus kepada ODGJ untuk medapatkan kebebasan yang sama.

“Mereka jangan dikucilkan, mereka bisa pulih. Ibaratnya sama dengan orang yang memiliki penyakit lainnya, harus minum obat secara rutin”, pesan Risma.

Risma juga meminta keluarga agar tidak kuatir dengan masalah biaya pengobatan. “Kalau belum memiliki BPJS, kita bisa bantu uruskan BPJS PBI atau BPJS ABPD nya”, ungkap Risma.

Usai dibebaskan ODGJ tersebut akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani Palu untuk mendapatkan pengobatan medis. “Pekerjaan kita belum selesai sampai dengan pelaksanaan bebas pasung. Setelah ODGJ bebas pasung, kita bawa ke RSJ Madani Palu”,, kata Plh. Kepala Sentra Nipotowe Hanafi.

Baca Juga :  Kepala BIN Sebut Aura Presiden Jokowi Sebagian Sudah Pindah ke Prabowo

Jika ODGJ dinyatakan pulih oleh pihak rumah sakit, yang bersangkutan terlebih dahulu akan di berikan latihan ketrampilan sebagai bekal untuk kembali ke kehidupan sosial baik dikeluargaa maupun di masyarakat. “Setelah ODGJ mendapatkan layanan kesehatan dan keadaannya sudah dinyatakan stabil maka selanjutnya dapat dilakukan pelayanan rehabilitasi sosial melalui layanan ATENSI di Sentra Nipotowe di Palu”, lanjut Hanafi.

Layanan Atensi merupakan program rehabilitasi sosial yang bersifat holistik, sistematik, dan terstandar yang dilakukan melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.

Hanafi menyatakan bahwa masih terdapat perspektif masyarakat yang kurang tepat dalam memperlakukan ODGJ. “Kalau ODGJ dipasung sampai bertahun-tahun dengan model pemasungan seperti di Sigenti, dimana kedua kaki tidak bisa bergerak, maka keadaannya kedepan bisa lebih buruk, dan bisa saja lumpuh” jelas Hanafi.

Baca Juga :  PJS Apresiasi MoU Dewan Pers dengan Polri

Menurut Hanafi, sebelumnya Sentra Nipotowe di Palu mendapatkan informasi bahwa terdapat ODGJ yang dipasung di Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan dan Desa Jonokalora, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong. Keduanya masih sangat muda dan sudah bertahun-tahun mengalami pemasungan.

Sementara Plt. Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Nursyamsu menyatakan bahwa pemasungan merupakan hal yang tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan amanat undang-undang penyandang disabilitas dan Undang-undang No. 23 Tahun 1966 Tentang Kesehatan Jiwa yang menyatakan bahwa pasien dengan gangguan jiwa yang terlantar harus mendapatkan perawatan dan pengobatan pada suatu tempat perawatan.

Kegiatan bebas pasung tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Sosial RI melalui Sentra Nipotowe di Palu sebagai rangkaian kegiatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2022.

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

NCTV Belanda Kunjungi Sentra Handayani Kemensos, Tinjau Rehabilitasi Sosial Anak Terpapar Radikalisme

RAGAM

Idul Fitri, Polisi Tetap Berbakti

RAGAM

Dua Hari Hilang, Hanif Asnawi Ditemukan Tewas Tercebur Sumur

RAGAM

Pemkot Jakarta Timur Upayakan Pendaftaran Penduduknya Yang Belum Menjadi Peserta JKN

RAGAM

Wajib Tahu, Kinerja Peran Pendamping Sosial Kunci Keberhasilan Program Kementerian Sosial RI

RAGAM

Panglima Jilah Pastikan Pasukan Merah Suku Dayak Kawal Jokowi Satu Komando

RAGAM

Secara Serentak, Warga Kota dan Kabupaten Malang Dapatkan Operasi Katarak Gratis dari Kemensos

RAGAM

Festival Kab. Kerinci Ke 21 Tahun 2023 Resmi Di Buka Gubernur Jambi