Home / NARKOBA / POLRI

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 1 Pengedar, Sita 24,48 Gram Sabu

Redaksi - Iqbal - Penulis

Tribratatv.com, Jakarta – Dalam upaya mendukung program pemberantasan narkoba yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, jajaran kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkotika di seluruh lini.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025 s berhasil mengamankan seorang tersangka bernama MK di sebuah rumah kos di Jl. Kejayaan Krukut, Taman Sari.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 24,48 gram, yang terdiri dari:

Baca Juga :  Polres Muara Enim Kembali Ungkap Kasus Batu Bara

– Satu plastik klip berisi sabu seberat 22,92 gram
– Satu plastik klip berisi sabu seberat 1,12 gram
– Beberapa plastik klip kecil kosong
Satu unit handphone Oppo Reno 6

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui menyimpan sabu dalam tumpukan pakaian di kamar kosnya untuk dijual kembali. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Tim dari Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Bambang Prakoso, S.H., S.I.K., CPM. Dan Kanit 4 Subdit 1 AKP Trendy Habibi Ariyanto langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Jumat Curhat dan Silaturahmi dengan TKBM

Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan interogasi dan menemukan bahwa narkotika tersebut didapat dari seseorang (DPO).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 117 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BHABIN

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Sumut Panen Perdana Jagung dan Cabai Merah

POLRI

Mendukung Pendidikan Santri, Kapolres Bantaeng Memberi Sumbangan Buku Iqra & Al-Qur’an

KRIMINAL

Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap 3 Penangkar Buaya

POLRI

Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari, Polsek Talang Ubi Rutin KRYD

POLRI

Hari Jadi ke-72 Humas Polri Dirayakan Dengan Kegiatan Kemanusiaan

POLRI

Polres Pali Gelar Upacara Dua Polisi Dipecat, Ini Pelanggarannya

POLRI

Lestarikan Alam, Kapolsek Tebo Tengah Ilir Tanam 100 Pohon

POLRI

Presiden Jokowi ; Hari Bhayangkara Ke – 77 Diperingati Saat Kepolisian Negara Republik Indonesia Berhasil Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat