Home / BHABIN

Selasa, 22 November 2022 - 15:23 WIB

Ikuti Konsultasi Publik RUPM Medan, Dirut PUD Pasar: Upaya Pemko Medan untuk Mempermudah Pelayanan Perizinan dan Menarik Investasi

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Kemudahan dalam proses pelayanan perizinan usaha akan membuka peluang-peluang investasi dan penanaman modal lainnya.

Hal ini terungkap pada Konsultasi Publik Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kota Medan yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Senin (21/11/2022).

Dirut PUD Pasar Medan Suwarno didampingi Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Kacab II Budi F Putra dan Kabag Umum PUD Pasar Medan Sugiono menghadiri kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Konsultasi Publik RUPM Kota Medan ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili oleh Sekda Medan Wiriya Alrahman. Konsultasi publik ini melibatkan narasumber Tenaga Ahli RUPM Wahyu Ario Pratomo, Sekretaris DPMPPTSP Provsu Bisman Agus Ritonga, Kepala Bappeda Medan Benny Iskandar, Kadis DPMPTSP Kota Medan Ferri Ichsan, dengan Moderator Kabag Perekonomian Medan Regen.

Baca Juga :  Polsek Percut Sei Tuan & Sat Pol PP Deli Serdang Tertibkan Pedagang K-5 di Pajak Gambir Tembung

Pada kesempatan tersebut, Wiriya menjelaskan banyak sekali keluhan daripada investor tidak mau menanamkan modal di satu daerah karena proses yang berbelit-belit. Wiriya melanjutkan konsultasi publik RUPM ini harus jelas untuk jangka panjang. Jangan pula nanti bertentangan atau bertolak belakang dengan aturan-aturan yang telah ada.

Sebelumnya, Kadis DPMPTSP Ferri Ichsan mengungkapkan dalam rangka memajukan daya saing perekonomian daerah secara berkelanjutan, Pemko Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan iklim investasi penanaman modal yang kondusif.

Baca Juga :  Ditangkap Reskrim Polda Lampung Dalam Keadaan Hidup, Warga OI Pulang Jadi Mayat

Ferri berharap dengan adanya RUPM ini nantinya bisa menjadi pedoman bagi pemerintah kota Medan dalam membangun keterpaduan, keselarasan dan sinergitas antar-pemangku kebijakan. “Sehingga nantinya bisa dihasilkan tujuan dan arah serta kebijakan penanaman modal yang tercantum jelas,” sebut Ferri.

Sementara itu, Dirut PUD Pasar Medan Suwarno berharap adanya RUPM ini kian membuat investor melihat kedepannya banyak kemudahan untuk menanamkan modalnya, salah satunya ke PUD Pasar Medan.

“Harapannya tentu ada investor mau berinvestasi di pasar, supaya pasar semakin berkembang dan dapat mensejahterakan pedagang serta mewujudkan Medan yang berkah, aman, dan kondusif,” tandas Suwarno. (zak)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BHABIN

3 Hari Tenggelam, Lasiman Ditemukan Mengapung di Perairan Selat Cemara Jalur 6 Telang

BHABIN

Tambang Emas PT SBJ Blok Cikupa Makan Korban, BPAN LAI Minta Kepolisian Mengusut Tuntas

BHABIN

DPC PJS Pekanbaru Resmi Dikukuhkan

BHABIN

Gala Premiere di Medan, Film layar lebar bertoleransi tinggi berjudul NARITI menarik antusias warga

BHABIN

Peristiwa APG Semeru, Sebanyak 1.979 Jiwa Mengungsi

BHABIN

Kapolrestabes Medan Inginkan Pengamanan Harkordia Berjalan Kondusif

BHABIN

Polri Berikan Kursi Roda Kepada Seorang Kakek Yang Terdiam Diri di Pinggir Jalan

BHABIN

Antipasi 3C, Polsek Medan Kota Gelar Patroli