Medan- Pilkada serentak 2024 di Sumut mengalami perkembangan yang menarik. KPU Sumut mencatat ada 6 kabupaten yang hanya mendapat satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati saat pendaftaran. Akibatnya, masa pendaftaran diperpanjang hingga 4 September 2024.
Keenam kabupaten tersebut adalah Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Asahan, Labuhan Batu Utara, Tapanuli Tengah, dan Nias Utara. Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan setelah dilakukan sosialisasi selama tiga hari.
KPU mengharapkan perpanjangan masa pendaftaran ini dapat menarik lebih banyak calon untuk mengikuti Pilkada di keenam kabupaten tersebut. Hal ini penting agar masyarakat memiliki pilihan yang lebih banyak dan proses demokrasi berjalan dengan baik.
Berikut daftar pasangan calon yang sudah mendaftar di keenam kabupaten tersebut:
1. Pakpak Bharat: Franc Bernhard Tumanggor – Mutsyuhito Solin
2. Serdang Bedagai : Darma Wijaya – Adlin Tambunan
3. Asahan: Taufik Zainal Abidin dan Rianto
4. Labuhan Batu Utara: Hendriyanto Sitorus – Samsul Tanjung
5. Tapanuli Tengah: Khairul Kiyedi Pasaribu – Darwin Sitompul
6. Nias Utara: Amizaro Waruwu – Yusman Zega
Penting untuk diperhatikan bahwa perpanjangan pendaftaran ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pilihan yang lebih luas bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin di daerah.(TIM.BT)
“Mencari kebenaran, menyuarakan kebenaran, membangun kebenaran.”
Tinggalkan Balasan