Palembang, – Sidang kasus penembakan yang menimpa tiga anggota polisi di Way Kanan kembali memanas, setelah kuasa hukum para korban melayangkan protes keras terhadap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.
Protes tersebut muncul menyusul dugaan pemojokkan terhadap 13 saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang di gelar di Pengadilan Militer Palembang, Senin (23/6/25).
Keluarga besar ketiga polisi yang menjadi korban penembakan oleh Kopda Bazarsah ini menuntut keadilan, merasa bahwa jalannya persidangan tidak mencerminkan empati terhadap penderitaan yang mereka alami.
Mereka berpendapat bahwa nyawa manusia seharusnya menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum, bukan justru ditekan dan dipersulit dalam mencari kebenaran.
Putri Maya Rumanti, selaku kuasa hukum korban, dengan tegas menyatakan keberatannya atas sikap Ketua Majelis Hakim.
Menurutnya, selama persidangan berlangsung, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto mencecar para saksi dengan serangkaian pertanyaan yang bersifat memojokkan dan seolah-olah meragukan keterangan yang diberikan.
“Situasi ini tentu saja menimbulkan ketidaknyamanan bagi para saksi, yang notabene adalah rekan-rekan atau orang-orang yang dekat dengan para korban,” ujar Putri Maya saat diwawancarai awak media setelah selesai sidang, Senin (24/6).
Putri Maya Rumanti menambahkan bahwa seharusnya seorang hakim mampu menciptakan suasana persidangan yang kondusif, di mana para saksi merasa aman dan nyaman untuk memberikan keterangan sejujur-jujurnya, tanpa adanya tekanan psikologis.
“Pemojokkan saksi semacam ini, lanjutnya, bukan hanya menghambat proses pencarian fakta, tetapi juga melukai perasaan keluarga korban yang sedang berjuang mencari keadilan atas peristiwa tragis yang menimpa orang-orang terkasih mereka,” jelasnya.
Aksi protes ini menunjukkan betapa krusialnya peran hakim dalam menjaga integritas dan objektivitas persidangan.
Kasus penembakan ini sendiri telah menarik perhatian publik karena melibatkan aparat keamanan yang seharusnya dilindungi, namun justru menjadi korban.
Keluarga korban berharap agar Majelis Hakim dapat lebih bijaksana dalam memimpin persidangan, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Mereka menegaskan bahwa setiap keterangan saksi memiliki nilai penting dalam mengungkap kebenaran dan menentukan nasib para korban serta pelaku.
Oleh karena itu, perlakuan yang adil dan tanpa tekanan terhadap para saksi menjadi kunci untuk memastikan bahwa putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan substansial.

Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.