Home / BHABIN

Sabtu, 18 Februari 2023 - 08:39 WIB

Guru Besar Hukum Bisnis UGM: Perppu Ciptaker Bangkitkan Iklim Investasi Nasional

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta — Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dianggap kembali mampu membangkitkan iklim investasi Nasional setelah sempat mengalami kekosongan hukum akibat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Ciptaker sebelumnya.

Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Nindyo Pramono menjelaskan bahwa sejatinya dengan keberadaan UU Cipta Kerja telah membuat arus iklim investasi menjadi positif.

“Dari data IMF, World Bank, dan Indonesian Economic Prospect menunjukkan bahwa hadirnya UU Ciptaker memang memberikan iklim positif terhadap arus investasi, khususnya foreign direct investment,” katanya.

Bukan tanpa alasan, pasalnya memang peningkatan investasi di Tanah Air terjadi karena adanya pemangkasan mekanisme perizinan yang sudah tertuang dalam UU Cipta Kerja.

Sehingga, dengan adanya pemangkasan dan penyederhanaan perizinan tersebut membuat para pengusaha dan investor tidak lagi merasa kesulitan dalam hal perizinan.

“Tujuan dari UU Cipta Kerja ini antara lain meningkatkan ekosistem investasi, pemangkasan mekanisme perizinan dengan online single submission sebenarnya bertujuan untuk memangkas tentang jalur-jalur perizinan yang dulu dirasakan berbelit-belit oleh para investor,” tambah Prof. Nindyo.

Baca Juga :  Sambut Nataru, Kapolrestabes Medan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Keberadaan UU Cipta Kerja ini juga telah sedikit-banyak membantu meningkatkan perekonomian nasional meski hanya 2 tahun berlaku sebelum akhirnya dibekukan oleh Putusan MK dan dianggap inkonstitusional bersyarat.

Terbukti, menurut Prof. Nindyo Pramono bahwa terjadi peningkatan investasi di Indonesia dari tahun 2015 hingga 2019 meski masih tertinggal dengan negara-negara tetangga.

“Melihat data dari Bloomberg dan World Investment Report, memang dari 2015 sampai 2019 peningkatan investasi kita ada, tapi peningkatan dari iklim investasi Indonesia masih kalah dari negara tetangga, Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam,” jelasnya pada Kamis (9/2).

Dalam sesi wawancara di salah satu stasiun televisi tersebut, Guru Besar UGM itu juga menambahkan bahwa sebenarnya yang dipersoalkan oleh MK hanyalah pada sisi proseduralnya saja dan bukan substansi dalam UU Cipta Kerja.

“UU Ciptaker dari segi prosedur dinyatakan inkonstitusional bersyarat, artinya bahwa UU Ciptaker bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang dalam jangka 2 tahun tidak dilakukan perubahan terhadap prosedur saja, substansi tidak dipersoalkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sat Sabhara Polres Lampung Timur Sita Ribuan Liter Minuman Tuak

Kemudian, dalam jangka waktu yang diberikan oleh MK tersebut, akhirnya Pemerintah RI melakukan perbaikan dengan menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang sudah menjadi kewenangan Presiden Jokowi.

Tentunya, pembentukan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juga dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mengantisipasi adanya kegentingan.

“Perppu Cipta Kerja tidak lepas dari landasan yuridis karena adanya keadaan kegentingan memaksa. Memang Presiden mempunyai kewenangan menerbitkan Perppu jika ada keagaan kegentingan memaksa,” terang Prof. Nindyo.

Lebih lanjut, kegentingan yang menyelimuti Tanah Air tersebut menurutnya adalah berkaitan dengan situasi krisis dan juga adanya kekosongan hukum yang ditinggalkan oleh UU Ciptaker sebelumnya.

“Beberapa parameternya adalah situasi krisis, adanya kepentingan mendesak kebutuhan perundang-undangan yang memang kosong sehingga mengisi kekosongan itu, kemudian terkait adanya krisis global yang berpengaruh pada krisis nasional,” ungkapnya.

*

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BHABIN

Ancaman Pilkada 2024 Jadi Sorotan Rakernis Intelijen Polda Sumsel

BHABIN

Mako Brimob Polda Sumut Pindah ke Jalan Bhayangkara

BHABIN

MOU, Polda Sumsel Dan Kodam II Sriwijaya Semakin Kompak 

BHABIN

Gizi Seimbang untuk Anak PAUD, Kapolsek Mekakau Ilir Jadi Inspirasi

BHABIN

DPC PJS Pohuwato Resmi Terdaftar di Kesbangpol

BHABIN

Bhabinkamtibmas Desa Bukit Hadiri Musdesus, Ini Pesan Kapolsek Betung

BHABIN

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

BHABIN

Demo Mahasiswa Depan Kantor Pemasaran Villa Indah Permai Bekasi Berlangsung Kondusif