Home / KRIMINAL / POLRI

Rabu, 7 Februari 2024 - 18:02 WIB

Gunakan 14 Plat Nopol Palsu, TW Kuras Solar Di SPBU

Suherman - Penulis

Tribrata TV – Palembang, – Cukup menarik dan terbilang licik apa yang telah di lakukan oleh mafia-mafia minyak yang ada di Sumatera Selatan saat ini.

Kali ini, seorang sopir berinisial TW (25) warga Margo Mulyo kelurahan Margo Mulyo kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur Bengkulu, di tangkap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

TW ditangkap saat sedang melakukan pengisian BBM subsidi jenis Solar menggunakan mobil Fuso di SPBU 24.302.123 di jalan Singadekane Kecamatan Kertapati Kota Palembang Sumatera Selatan.

“Pelaku TW ini ditangkap setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada mobil Fuso yang melakukan aktivitas mencurigakan di SPBU,” ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK saat konferensi pers, Rabu (7/2/2025).

Baca Juga :  As SDM Polri: Jangan Percaya Lolos Rekrutmen Harus Bayar, Pasti Dibohongi!

Menurut AKBP Bagus, tersangka tertangkap tangan ketika baru selesai pengisian BBM subsidi jenis Solar di SPBU, dengan menggunakan 1 unit mobil truk Fuso bernopol BG 8949 C.

“Ketika geledah, didapati di dalam bak mobil terdapat 10 baby tank, 5 baby tank berisi solar sebanyak 4380 liter, dan 5 baby tank masih dalam keadaan kosong, kemudian petugas juga menemukan 1 unit pompa penghisap minyak, 14 Plat Nopol palsu serta puluhan Barcode Pertamina,” beber Bagus.

Kasubdit Tipidter menambahkan, dari hasil penyelidikan, pelaku ini hanya bekerja sebagai Sopir, sementara Bosnya berinisial R, yang saat ini masih dalam pengejaran penyidik subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“TW akan dijerat dengan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2021 tentang migas, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 milyar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wartawan Berharap Polisi Tindak Kendaraan Depcolektor Mata Elang di Jalan Raya Bogor Diduga Bodong

Ditempat yang sama, saat dimintai keterangan, pelaku TW mendapatkan pekerjaan tersebut dari temannya. Dirinya sudah 1 bulan di Palembang melakukan aktivitas tersebut.

“Saya baru 1 bulan kerja, dan di gaji perbulan sebesar Rp 3 juta perbulan,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media.

TW membeberkan, bahwa selam 1 bulan ini dirinya tidur di mobil dan belum pernah bertemu dengan R, hanya komunikasi lewat telpon.

Saat ditanya dari mana mendapatkan barcode Pertamina, TW menjawab mendapatkan Barcode tersebut dari teman dan sebagian lagi membelinya dengan harga Rp 21.000,- rupiah.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 81 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Polresta Bandara Soetta Amankan 17 Anggota Sindikat Perdagangan Orang

POLRI

Subuh Keliling Berjamaah di Mesjid Al Fajar Delitua, Wakapolda Sumut Bagikan 82 Paket Sembako

POLRI

Belasan Pelaku Tawuran yang Mempersenjati Diri dengan Senapan Angin dan Sajam Diringkus Polisi

KRIMINAL

Ditreskrimsus Polda Sumsel Grebek Gudang BBM Ilegal Di Pulau Semambu Ogan Ilir 

BHABIN

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 16 Kasus Curanmor di Wilayah Jadetabek

POLRI

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap 4 Pelaku Tawuran di Mampang

LANTAS

Selama Pelaksanaan OPERASI KESELAMATAN TOBA 2024 di Wilayah Hukum Polres Nias, 374 Pelanggar di Tindak

POLRI

Polres Banyuasin Tanam 10 Juta Pohon Serentak