Home / KRIMINAL / POLRI

Senin, 29 Mei 2023 - 13:10 WIB

Gercep, Polres Banyuasin Amankan Pelaku Pembunuhan Berencana

Joni Karbot - Penulis

Banyuasin ( tribratatv.com )- Perampokan dan pembunuhan terhadap Karim Subandi (50) telah direncanakan sebelumnya oleh para pelaku.

Para pelaku, Arif, rohis, Muji dan Agus sebelum kejadian, tepatnya pada Minggu 21 Mei 2023, sudah mulai merencanakan untuk merampok korban.

Dan kembali membahas rencana tersebut pada Selasa 23 Mei 2023 di rumah temannya bernama Bopeng.

Disinilah, kembali dibahas untuk menghabisi nyawa korban, jika korban melawan, Arif Widianto diduga menjadi otak perampokan dan Pembunuhan berencana terhadap Karim yang tak lain adalah pamannya sendiri mengungkapkan bahwa dirinya bersama 3 temannya nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit hutang piutang.

” Saya melakukan karena teman saya Agus terlilit hutang, cair di bank tidak membayar hutang,” ujarnya

Dirinya mengaku menyesal sudah keji melakukan hal tersebut terhadap pamannya sendiri.

“Menyesal dan sangat menyesal yang mendalam,” jawabnya singkat.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafii didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar mengatakan keempat pelaku memiliki perannya masing-masing.

Baca Juga :  Peduli Disabilitas dan Lansia, Bhayangkari Ranting Kemuning Gelar Baksos

“Kejadian perampokan disertai pembunuhan ini, bermula pada hari Minggu beberapa pelaku Arif Widianto dan Agus sudah merencanakan untuk merampok korban,” ungkap Kasat.

“Bahkan hari Selasa, tanggal 23, pelaku ini berkumpul di rumah salah satu warga, bernama Bopeng dan merencanakan untuk menghabisi korban,” kata Kasat.

Kemudian, rencana itu kembali dimatangkan, bertemulah pelaku Rohis, Arif dan Agus.

Pada Rabu 24 Mei 2023, pelaku Arif dan Agus bertamu ke rumah korban pada pukul 22.00 WIB, Kedatangan kedua pelaku diterima dengan baik oleh korban.

Bahkan, korban sama sekali tidak menaruh curiga sedikit pun kepada pelaku.

“Karena Arif ini adalah sepupu korban,” tambah Kasat.

“Sebab Arif ini sudah biasa main, mampir bahkan menginap di rumah korban. Sehingga korban menerima kedatangannya dengan tangan terbuka,” beber Kasat.

Saat berada di rumah korban, kedua pelaku, Arif dan Agus dipersilahkan untuk membuat kopi dan makan di rumah korban.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Gelar Apel Pagi Sekaligus Penanda Tanganan Pakta Integritas

Sekitar pukul 01.00 WIB karena korban sudah mengantuk, maka korban pamit untuk tidur.

“Nah saat korban ini tidur, datanglah pelaku Rohis membawa besi. Rencananya untuk mendongkel rumah korban,” jelas Harry.

Barulah aksi perampokan yang berakhir dengan pembunuhan itu dijalankan oleh ketiga pelaku.

“Langsung terjadilah pembunuhan yang sudah direncanakan,” kata Harry.

“Dengan modus operandi untuk menguasai harta milik korban. Berupa mobil dan BPKB,” tambahnya.

Usai mengambil harta korban, ketiga pelaku langsung berpisah dan melarikan diri.

Keempat pelaku, kata Kasat Harry akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabakan korban meninggal.

“Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” tegas Kasat.*

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BHABIN

Wajah Baru SPKT Polrestabes Medan Buat Warga Nyaman

LANTAS

Satlantas Polres Banyuasin Tindak  Kendaraan Odol

POLRI

132 Pendaftar Anggota Polri Ikuti Pemeriksaan Administrasi Awal di Polres Pringsewu

POLRI

Acara Holloween, Putra Daerah Bikin Onar di Tempat Hiburan Malam Labuan Bajo

POLRI

Gempa M5,4 di Papua, Polisi Fokus Beri Pertolongan ke Warga

POLRI

Wujudkan Pemilu Damai, Kaops Nusantara Cooling System Tebar 1.500 Paket Sembako di Tasikmalaya

POLRI

Bagikan Buku Saku, Kapolres Wonogiri Jateng: Menjadi Pedoman Personel Melaksanakan Tugas, Netralitas Polri Pemilu 2024

KRIMINAL

Polres Jakarta Barat Tangkap Selebgram ‘Ajudan Pribadi’ Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar