Home / KORUPSI / SENGKETA

Kamis, 12 September 2024 - 14:55 WIB

Gerak Cepat Kapolda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Samsat Bekasi

Redaksi - Iqbal - Penulis

Tribratatv.com, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam menindaklanjuti kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Bekasi. Irjen Karyoto langsung menginstruksikan Propam Polda Metro untuk turun tangan menyelidiki dan menindak oknum polisi yang terlibat dalam pungli tersebut, sekaligus melindungi pelapor dari tekanan oknum polisi.

Kasus ini mencuat setelah Tian (27), seorang warga Bekasi, mengunggah pengalamannya di akun TikTok @ichrist_tiani, di mana ia mengaku dipaksa membayar pungli sebesar Rp 550.000 saat mengurus balik nama dan pajak kendaraan bermotornya di Samsat Kota Bekasi, Selasa, 3 September 2024. Menurut Tian, normalnya biaya pengurusan hanya sebesar Rp 225.000, namun seorang oknum polisi di Samsat tersebut memintanya membayar lebih dengan dalih mempercepat proses.

Tian yang menolak tawaran tersebut akhirnya harus menghadapi tekanan dari petugas yang terus memaksa. Bahkan, Tian sempat berteriak saat petugas tersebut tidak menghentikan aksinya. Akibat insiden tersebut, Tian diinterogasi di ruang pengaduan Samsat oleh beberapa polisi lainnya.

Baca Juga :  Tak Kunjung Dibayar, Kontraktor Tagih Hutang Pemkab Simalungun Rp 17 M

Setelah unggahan Tian menjadi viral, situasi semakin memanas. Tian mengaku rumahnya didatangi oleh anggota polisi yang tidak membawa surat perintah resmi, mereka meminta Tian menghapus konten TikTok yang berisi pengakuannya soal pungli. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran dan dugaan adanya intimidasi terhadap Tian.

Namun, Tian kemudian dipanggil oleh Propam Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 September 2024. Dalam pertemuan tersebut, pihak Propam menjamin keselamatan Tian dan keluarganya dari oknum-oknum yang sempat mendatangi rumahnya. Kasus pungli ini juga masih dalam proses penyelidikan oleh Propam.

Menanggapi hal ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyatakan bahwa anggota yang terbukti melakukan pungli akan ditindak tegas. Ia menegaskan bahwa pungli merupakan bentuk pelanggaran kode etik kepolisian dan tidak akan ditoleransi.

“Anggota yang pungli jelas akan kami tindak. Pungli merupakan bentuk pelanggaran kode etik,” ungkap Irjen Karyoto dalam apel Operasi Patuh Jaya 2024 di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Juga :  Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Pupuk Subsidi di Jatim

Sugeng Teguh Santoso dari IPW menyatakan dukungannya kepada masyarakat yang berani melaporkan praktik pungli oleh aparat. Menurutnya, tindakan tegas terhadap pungli akan meningkatkan citra Polri di mata masyarakat, sesuai dengan amanat konstitusi Polri, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Dengan keberanian warga untuk melaporkan pungli, Polri bisa semakin dicintai oleh masyarakat, dan citra Polri akan semakin baik. Kami harap Kapolda Metro Jaya terus konsisten dalam memberantas pungli di semua layanan publik, termasuk di Samsat,” ujar Sugeng.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil serta transparan.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

KORUPSI

LSM KANe Malut Desak KPK Usut Dugaan Suap Harita Group Kepada Eks. Gubernur Malut

POLRI

2 Warga Paldas Tertembak, 1 Terlidas Mobil. Kapolres Banyuasin: “Colling Down”

KORUPSI

Diduga TKA Cina Tanpa Izin dan Reklamasi Pantai, Marunda Center dalam Sorotan Publik

KRIMINAL

Aksi OPM Layak Dianggap Makar Terhadap NKRI, Karena Brutal dan Melawan Negara

SENGKETA

Mantan Dosen Jadi Saksi Sengketa Universitas Bina Darma

SENGKETA

PPK dan PPS Lahat Ingin Bupati Lahat Dipenjarakan

SENGKETA

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian Restorative Justice

KORUPSI

Kawali Sumsel Pertanyakan Dugaan Korupsi FABA PT GHEMMI, Rugikan Negara Ratusan Miliar