Tribrata, Jakarta – Etos Indonesia Institute dan Lingkar Survey Mahasiswa Indonesia (LSMI) menggelar Survey mengangkat tema : “Opini Publik Terhadap Kinerja Polda Sumatera Utara”. Bertempat di Pondok Rangi Space, Jalan Percetakan Negara Jakarta, Jum’at (9/12/2022).
Sebagai narasumber dalam acara ini adalah, Iskandarsyah (Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute), Rahman A Bayu H (Direktur Eksekutif LSMI), Haris Azhar S.H., M.A (Kontras Advocad), Ferly Halim (Direktur Infokom ETOS Indonesia Institute), Dr. Edi Saputra Hasibuan (Direktur Eksekutif LEMKAPI) – Eks.Komisioner, Pascal Willhatd P (Direktur Riset ETOS Indonesia Institute.
Iskandarsyah, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute menyebut tingkat kepercayaan publik tentang kinerja kepolisian di wilayah hukum Polda Sumatera Utara 87 Persen. Hasilnya masyarakat puas dengan kinerja kepolisian, sementara 11 persen merasa tidak puas, dan sisanya tidak menjawab. Menurutnya Survei dilakukan dengan melibatkan 2000 responden yang tersebar di 25 kabupaten di Sumatera Utara.
Lebih lanjut kata Iskandarsyah, kepuasan publik terhadap jajaran kepolisian di Sumut terkerek oleh kepuasan publik terhadap kinerja humas yang dianggap maksimal. Kemudian disusul dengan kinerja Propam yang makin meningkat, dan ketiga kinerja cepat Direktorat Kriminal Khusus.
“Survei ini juga mengangkat peran para pimpinan-pimpinan Polri di wilayah Hukum Polda Sumatera Utara dari level Kapolda, Kapolres dan Kapolsek. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri di wilayah hukum Polda Sumut setidaknya dapat menjadi trigger bagi institusi Korps Bhayangkara secara nasional,” terang Iskandarsyah.
Untuk diketahui, beberapa kasus tindak pidana yang melibatkan perwira tinggi kepolisian mengakibatkan citra polri di mata masyarakat pada posisi terpuruk. Di antaranya, kasus hukum yang masih hangat dan segar di ingatan masyarakat terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat yang diduga diotaki oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Selanjutnya, kembali muncul kasus dugaan tindak pidana yang menyeret anggota polri bintang dua yakni mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Tedy Minahasa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penjualan barang bukti narkoba. Tidak berhenti di situ, publik kembali dikejutkan terkait dengan “nyanyian” Ismail Bolong yang mengungkap telah menyetorkan uang miliaran rupiah kepada salah satu pejabat utama di lingkup Mabes Polri terkait dengan “jatah” dari pengusaha tambang ilegal.(Budi Triono)
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan