Medan,- Zahir, eks Bupati Batubara yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi suap seleksi PPPK, akhirnya ditangkap dan ditahan oleh Polda Sumut pada Selasa pagi (3/9/2024). Penangkapan ini terjadi setelah Zahir sempat mendaftar sebagai calon Bupati Batubara di Pilkada 2024.
Zahir berpasangan dengan Aslam Rayudah dan diusung oleh PDIP, Hanura, dan Partai Ummat. Pasangan ini bahkan sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Haji Medan pada 31 Agustus 2024.
Kasus ini berawal dari dugaan suap seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Zahir ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juni 2024 dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Juli 2024. Ia sempat menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024 dan mengajukan penangguhan penahanan.
Penangkapan Zahir kembali menguatkan dugaan kuat bahwa ia terlibat dalam kasus korupsi suap seleksi PPPK Batubara. Polda Sumut kini terus mendalami kasus ini dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan lima tersangka lainnya, termasuk adik Zahir berinisial F, AH (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), MD (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), DT (Sekretaris Dinas Pendidikan) dan RZ (Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan).
Penangkapan Zahir ini merupakan langkah tegas Polda Sumut dalam memberantas korupsi. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.[TIM.BT]
“Mencari kebenaran, menyuarakan kebenaran, membangun kebenaran.”
Tinggalkan Balasan