Home / NARKOBA

Sabtu, 21 Desember 2024 - 06:52 WIB

Dua Pengedar Sabu Diringkus di Tanah Jawa, Simalungun: Polisi Tetap Siaga Lawan Peredaran Narkoba

Buyung Tanjung - Penulis

Tanah Jawa, Simalungun – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, berhasil meringkus dua terduga pengedar sabu pada Kamis, 19 Desember 2024. Penangkapan yang dilakukan di Huta Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi ini merupakan hasil dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.

Kedua tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanah Jawa.

Kedua tersangka yang diamankan adalah Hari Suliono Pratama alias Gibus dan Angga Pungky Suhendra. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas pengedaran narkoba, di antaranya:
– 6 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu
– 1 dompet berisi sabu
– 1 unit HP
– Uang tunai Rp. 152.000
– 1 buah gunting

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Befitra S.H. M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan narkoba. “Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kompol Asmon.

Baca Juga :  Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana: Kejaksaan Negeri Purbalingga Berhasil Menuntaskan 37 Perkara

Kedua tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanah Jawa.Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya. Polres Simalungun tetap siaga dalam memerangi perdagangan narkoba dan menjamin keamanan masyarakat di Kabupaten Simalungun.

Peran Aktif Masyarakat dalam Memberantas Narkoba

Kasus ini kembali menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi yang diberikan oleh masyarakat menjadi kunci keberhasilan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Polisi Tetap Berkomitmen Memberantas Narkoba

Polres Simalungun menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa polisi terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Baca Juga :  Kurir Sabu 1 Kg Asal Palembang Ditangkap di Pelabuhan Mentok Bangka

Kedua tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanah Jawa.

Langkah Selanjutnya

Kedua tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanah Jawa. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih luas.

Penangkapan dua terduga pengedar sabu di Tanah Jawa, Simalungun, menjadi bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci keberhasilan dalam upaya memberantas kejahatan ini. Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(*)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 78 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

NARKOBA

Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Amankan Tiga Tersangka Kurir Sabu 1 Kg, Ancaman Hukuman Mati Menunggu.

NARKOBA

Disinyalir Jadi Sarang Narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumsel Grebek Lorong Keramat 5 Ulu

NARKOBA

Polsek Muara Lakitan Amankan Mantan Kades Segel Pintu Masjid

KRIMINAL

Kurir Sabu 1 Kg Asal Palembang Ditangkap di Pelabuhan Mentok Bangka

NARKOBA

Polsek Mariana Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 

NARKOBA

Edarkan Sabu, Dua Warga Merangin Ditangkap Satres Narkoba

NARKOBA

Kapolda Jambi Irjel Pol Rusdi Berikan Penghargaan Kepada Personel Satresnarkoba Polresta Jambi

KRIMINAL

Dua pelaku Perkara Senpira dan Narkotika Diamankan Polres Banyuasin