Home / PEKAT

Rabu, 7 Agustus 2024 - 20:07 WIB

Dua Pasangan Tak Resmi Diduga Berbuat Asusila Telah Diamankan Petugas Polsek Bae

Miftahul Huda - Penulis

KUDUS – tribratatv.com : Dua pasangan tak resmi diduga berbuat asusila telah diamankan petugas Polsek Bae. Mereka diamankan setelah petugas mendapat aduan melalui layanan aduan Lapor Pak Kapolres di nomor 0821-3706-6566 dan akun Instagram milik Kapolres Kudus @r_bonc03

Saat diamankan, Sebanyak dua pasangan tak resmi tersebut berada disebuah kos-kosan di kecamatan Bae, pada Selasa (6/8/2024) sore kemarin.

Setelah dilakukan penggerebekan, dua pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia puluhan tahun itu langsung digiring ke Polsek Bae.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menjelaskan, terjadinya penangkapan dua pasangan tak resmi di sebuah kos-kosan tersebut bermula dari adanya laporan warga ke akun Instagram Kapolres Kudus.

“Benar bahwa Polsek Bae telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Bae. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat Instagram Kapolres @r_bonc03, yang kemudian kami direspon,” ujar AKBP Ronni Bonic, Rabu (7/8/2024).

Baca Juga :  Polres Kudus Musnahkan Miras Berbagai Merk

Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas mendapati kedua pasangan bukan suami istri sah ditiap kamar diduga tengah berbuat asusila.

Saat ini, sebanyak dua pasangan bukan suami istri sah telah diamankan di Polsek Bae untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.

Selain mengamankan kedua pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas

Ia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Kudus.

Di sisi lain, Ia juga menghimbau agar warga tidak ragu menggunakan layanan aduan ‘Lapor Pak Kapolres’ di 0821-3706-6566 dan di Instagram @r_bonc03 atau @polreskudus yang merupakan saluran respon cepat bagi warga yang membutuhkan tindakan kepolisian segera.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai saluran WhatsApp Lapor Pak Kapolres dan akun Instagram @r_bonc03 atau @polreskudus, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA, panggilan telepon atau akun medsos kami. Insyaallah, laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

PEKAT

Pastikan Aman, Satuan Samapta Polres Sinjai Rutin Gelar Patroli Ke Gudang Logistik KPU

NARKOBA

Pasutri Diciduk Polres Muba Diduga Miliki 6 Paket Sabu Siap Edar

LANTAS

Hari Pertama Ops Patuh Jaya, 2.971 Pelanggar di Jadetabek Tertangkap E-TLE

BHABIN

Polri Siapkan Ribuan Personel Amankan Peringatan May Day

PEKAT

Polri dan Masyarakat Labuan Bajo Gelar Deklarasi Sukseskan KTT ASEAN

KRIMINAL

Polsek Keluang Himbau Hentikan Kegiatan Ilegal Driling dan Ilegal Refenry

KRIMINAL

Diduga Gara-Gara Usaha Catering Fahrul Dibacok Nyaris Tewas

PEKAT

Pencuri tabung gas elpiji beraksi di dusun Sumbersekar Tambakasri