Home / KRIMINAL

Senin, 23 September 2024 - 14:37 WIB

Dua Motor Hilang di Parkiran RS Harapan Bunda, Korban Tuntut Tanggung Jawab Rumah Sakit

Nurul Hilal - Penulis

TriBrata TV – Pringsewu – Pada hari Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, dua perempuan melaporkan kasus pencurian dengan pemberatan di Polsek Pringsewu Kota. Kedua korban, Alika Rahma Fahira (18), seorang pelajar asal Pagelaran, dan Rina Rosmalina (26), pegawai swasta asal Lampung Selatan, kehilangan sepeda motor mereka yang diparkir di area Rumah Sakit Harapan Bunda.

Kejadian ini bermula ketika kedua korban, yang sedang berada di rumah sakit untuk kegiatan dan pekerjaan, memarkirkan motor mereka di parkiran dalam rumah sakit pada Minggu malam, 22 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Keesokan paginya, saat hendak pulang pada pukul 07.00 WIB, mereka mendapati bahwa motor mereka telah hilang.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-791 K/2024/SPKT/SEK SEWU KOTA RES PRINGSEWU/POLDA LPG, motor Alika Rahma Fahira yang hilang adalah Honda Beat tahun 2020 dengan nomor polisi BE 2302 AEA, sementara motor milik Rina Rosmalina adalah Honda Beat tahun 2023 dengan nomor polisi BE 4862 UQ. CCTV parkiran rumah sakit menunjukkan dua orang laki-laki tidak dikenal mencuri motor tersebut dengan merusak kunci gembok gerbang parkiran. Diperkirakan, pelaku beraksi pada pukul 02.30 WIB, Senin dini hari.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Polsek Sukoharjo Tangkap Pelaku Penganiayaan

Akibat kejadian ini, Alika mengalami kerugian sebesar Rp16 juta, sementara Rina mengklaim kerugian sebesar Rp25 juta. Keduanya berharap agar pihak rumah sakit bertanggung jawab atas hilangnya motor mereka, mengingat keamanan parkiran berada di bawah pengawasan pihak rumah sakit.

Tuntutan Tanggung Jawab Rumah Sakit

Syaiful Alamsyah, ayah dari Alika, menyatakan kekecewaannya terhadap pengelolaan keamanan di Rumah Sakit Harapan Bunda. “Anak saya sedang PKL (Praktik Kerja Lapangan) di rumah sakit, tetapi motor bisa hilang, apalagi yang hilang bukan hanya satu motor. Kami meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab, karena sudah ada petugas satpam, kenapa bisa terjadi pencurian?” tegasnya.

Syaiful juga menambahkan bahwa selama ini, petugas parkir melarang pengendara menambahkan kunci ganda pada motor yang diparkir. “Ini sangat mencurigakan, kenapa justru dilarang memasang kunci ganda? Kami makin curiga kepada satpam karena mereka baru tahu ada kehilangan setelah pemilik melapor,” ujar Syaiful.

Pihak rumah sakit, melalui Humas Zulfa, menyatakan bahwa mereka belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. “Kami masih akan mengadakan rapat internal dengan jajaran manajemen dan pengurus rumah sakit. Jadi, terlalu dini untuk kami memberikan statement sekarang,” ujarnya. Meskipun demikian, Zulfa mengakui bahwa pihak rumah sakit telah memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan untuk selalu memasang kunci ganda, kilahnya

Baca Juga :  Menipu Pihak Bank BRI Menggunakan Dokumen Palsu, Polsek Sungai Penuh Tetapkan Empat Tersangka.

Menurut Candra, salah satu satpam rumah sakit, kejadian pencurian motor di area parkiran sudah sering terjadi. “Karyawan sudah dua kali kehilangan motor, bahkan motor pasien juga pernah hilang. Kami sudah beberapa kali mengajukan perbaikan sistem keamanan, tetapi tidak ada respon dari bagian umum,” ungkapnya.

Sementara itu, Tri, satpam yang bertugas pada saat kejadian, masih dalam pemeriksaan di Polsek Pringsewu Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini memicu perhatian masyarakat, terutama terkait masalah keamanan di parkiran rumah sakit. Polres Pringsewu juga menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan selalu menambah pengamanan ganda pada kendaraan mereka. Sementara itu, pihak rumah sakit diharapkan segera memperbaiki sistem keamanan parkir agar kejadian serupa tidak terulang.

Pihak berwenang hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa CCTV serta saksi-saksi untuk mengidentifikasi pelaku pencurian. (*)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 65 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

KRIMINAL

Polres Jakarta Barat Tangkap Selebgram ‘Ajudan Pribadi’ Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar

KRIMINAL

Patroli Siber Ungkap Jaringan Judi Online: Pemilik Situs Ditangkap di Sumatera Barat

KRIMINAL

Gunakan Pistol Mainan AI Ancam Warga

KRIMINAL

Diduga Eksploitasi Anak Dibawah Umut, IRT Diamankan Unit PPA Polres Muba

KRIMINAL

DPO 362 KUHP Diringkus Oleh Unit Reskrim Polsek Sekayu

KRIMINAL

Polres Pringsewu Tangkap 8 Pemuda Anggota Gangster BOM21, Komitmen Berantas Premanisme

BHABIN

Kapolda Sumsel Ajak Jajaran Intelijen Antisipasi Ancaman Jelang Pilkada 2024

BHABIN

Ditresnarkoba Polda Metro Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kokain Cair 2 Liter, Dikemas Dalam Shampo