Home / KRIMINAL

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:24 WIB

Diduga Sekelompok Preman, Halangi Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal

Suherman - Penulis

Tim Gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Bersama Brimob Polda Sumsel Saat Menangkap Mobil Penyelundup BBM Ilegal

Tim Gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Bersama Brimob Polda Sumsel Saat Menangkap Mobil Penyelundup BBM Ilegal

Palembang, –  Tim Gabungan Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama dengan Brimob Polda Sumsel berhasil gagalkan penyelundupan BBM ilegal, Kamis (19/12/2024), sore sekitar pukul 14:30 wib. 

Mobil Truk dengan bak modifikasi itu diamankan petugas tepat saat melintas di Flyover Keramasan mengarah ke Jalan Lingkar Selatan pintu tol Palembang-Indralaya.

Penangkapan itu langsung dipimpin Kanit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol M Indra Parameswara, SIK, bersama Kompol Bayu Arya Sakti SH, dan AKP Tomy Prambana SIK MH M.Si.

Truk warna kuning jenis cold diesel tanpa nomor polisi itu diduga mengangkut BBM ilegal sebanyak lebih dari 11 ton, dimana supirnya satu orang turut juga diamankan petugas.

Namun pada awal proses penangkapan tersebut, petugas kepolisian sempat berhadapan dengan sekelompok orang berperawakan seperti preman yang diduga membekingi aksi penyeludupan BBM ilegal tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Pali Dan Ketua Bhayangkari Imbau Jaga Kesehatan

Sempat terjadi perdebatan sengit dan oknum preman tersebut menghalang halangi tugas kepolisian untuk mengamankan sopir dan barang bukti mobil truk.

Dari pantauan di lokasi kejadian, sekelompok yang diduga preman tersebut seperti teroganisir taktis, karna dalam waktu cepat sudah berdatangan puluhan orang.

Nah, setelah kehadiran personel dari Brimob Polda Sumsel, para oknum diduga preman yang sempat menghalangi proses penangkapan itu akhirnya meninggalkan lokasi.

Baru sekitar pukul 16:15 wib, truk yang mengangkut BBM ilegal itu akhirnya bisa diamankan petugas.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo saat di konfirmasi melalui pesan singkat Elektronic mengatakan, penindakan terhadap pelaku penyelundupan BBM Ilegal tersebut, termasuk dalam mendukung Program Asta Cita dan Program 100 hari Bapak Presiden Prabowo dan perintah tegas dari Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Baca Juga :  Dijemput Paksa, Polisi Tetapkan 2 Debt Collector Jadi Tersangka

“Penyidik akan melakukan dan menerapkan penanganan perkara tersebut secara proporsional sesuai ketentuan hukum hukum yang berlaku,” ujar Kombes Bagus kepada Tribrata TV.

Alumni Akpol 98 ini juga berharap dan meminta dukungan dari masyarakat dan instasi pemerintah, untuk bersama-sama mendukung penegakan hukum dalam menindak tegas para pelaku penyelundupan BBM Ilegal yang ada di Sumsel.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 54 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

KRIMINAL

Dituding Langgar HAM di Papua, Ketua Ormas P3AD Malut Angkat Suara Bela TNI

KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Mariana Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Sawit

KRIMINAL

Sempat Buron, DPO Curanmor Di Tangkap Polisi

KRIMINAL

Sempat DPO, Polsek Mariana Kembali Berhasil Mengamankan Pelaku Curas

KRIMINAL

Brantas Total Judi Online, Kapolda Jateng Apresiasi Polresta Banyumas

KRIMINAL

Curanmor di Sinar Surya Terungkap, Pelaku Ditangkap!

BHABIN

Ancaman Pilkada 2024 Jadi Sorotan Rakernis Intelijen Polda Sumsel

KRIMINAL

Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Setelah Kabur