Home / POLRI

Senin, 8 Juli 2024 - 21:30 WIB

Diduga Sebagai Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan,2 Orang Berhasil Diamankan Polisi

Redaksi - Yadi - Penulis

Karo – (tribratatv.com) : Tidak butuh waktu lama,pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap dua orang dengan inisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

“Adapun kedua pelaku yang ditangkap diduga sebagai eksekutor,” ungkap Kapolda Sumut Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat press rilis kasus tersebut di Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).

Lanjut Agung, pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut sebagaimana rekaman kamera pengawas (CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.

Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Baca Juga :  Kasetukpa Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Kolaborasi Pendidikan Perwira TNI - Polri Tahun 2023

“Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa pelaku menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar,” jelas Agung.

Dalam fakta ini, menurut Agung, dapat disimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan aparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.

“Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat kasus ini, tentu proses ini dilakukan,” kata Agung.

Kapolda Sumut mengatakan kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan penyidik terus menguatkan pasal lainnya terkait pembakaran tersebut.

Polda Sumatera Utara telah menyita barang bukti berupa selimut, dua botol minuman yang berisi sisa BBM, dan CCTV yang sudah melekat ke para pelaku.

Baca Juga :  Polresta Bandara Soetta Melakukan Pengamanan atas Kepulangan 114 WNI dan Dua Jenazah Korban Gempa dari Turki

“Terkait motif, tentu kami gali apa yang nanti disampaikan pelaku. Kami buktikan fakta ini masih bekerja, pekerjaan ini belum selesai,” tegas Kapolda.

Dikemukakan Kapolda, peristiwa kebakaran rumah itu mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).

“Kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya itu diduga terkait pemberitaan kasus perjudian. Kasus itu menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak yang mendesak aparat segera mengungkap kebenarannya,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 91 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BHABIN

Polri Peduli, Kapolda Jatim Berbagi Untuk Kaum Disabilitas

POLRI

Gitu Aja Kok Repot, Sespim Lemdiklat Polri dan Polda Jambi Wadahi Seniman Karikatur Penjuru Negeri

KRIMINAL

Oplos BBM Jenis Pertalite, SPBU di Jalan Flamboyan Disegel Polisi

BHABIN

Juma’t Curhat Srikandi Polda Metro Jaya di RW 01 Palmerian

POLRI

Instruksi Kapolri di Rakernis Divisi Hubinter : Kesetaraan Gender Hingga Pemberantasan TPPO

POLRI

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Sidak Satgas Pengendalian Pencemaran Udara di Kawasan Industri Kota Tangerang

POLRI

Kombes Pol Iskandar F Sutisna, Buka Rakernis Intelkam Tahun 2024

KRIMINAL

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar