Home / RAGAM

Sabtu, 11 Februari 2023 - 09:44 WIB

Diduga Abaikan Perpres, Proyek Halte Transjakarta Kalibatacity 1 Dibiarkan Tanpa Papan Nama

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta – Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Pada tahun 2022, pihak PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menargetkan, untuk buka 18 halte hasil revitalisasi pada akhir tahun 2022. Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta itu berharap, belasan halte yang akan dioperasikan kembali itu akan mempercepat waktu tunggu penumpang.

Baca Juga :  Sambut Pilkada Dan Pilgub, Kapolres Kudus : Doa Bersama Lintas Agama

Seperti halnya terlihat pantauan wartawan dilapangan, Jum’at (10/02/23) siang proyek pembangunan Halte Transjakarta Kalibata City 1, tepatnya depan Apartemen Kalibata City, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan yang akan dimulai pembangunannya.

Namun anehnya, proyek pembangunan Halte Transjakarta Kalibata City tersebut tak nampak papan nama Proyek dan tidak mentaati peraturan yang sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Baca Juga :  Calon Walikota Tebing Tinggi, Gelar Kegiatan Pembentukan dan Pemantapan Tim Pemenangan di Pilkada 2024

Diungkapkan Tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media. Praktik pengerjaan proyek tanpa pemasangan papan nama kegiatan ini terkesan sengaja dibiarkan oleh para pengawas dari instansi pemerintah terkait.

Diduga, pembiaran telah lama berlangsung lama, sehingga para kontraktor pun terbiasa tidak memasang papan nama berisi informasi kegiatan proyek.

Hingga berita ini dimuat redaksi dan diterbitkan, pihak pemborong belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi.(yadi)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

ETOS : Hasil Survey ETOS, Prabowo Teratas, Anies Terjun Bebas

RAGAM

Presiden Joko Widodo Hadir di Acara Puncak Hari Pers Nasional Tahun 2023

RAGAM

Jelang Pembacaan Tuntutan Kusumayati,Ahli Hukum:Bukti terpenuhi Tuntutan Tinggi

RAGAM

Penuh Pesan Moral dan Emosional, Henry Yosodiningrat Kupas Perjuangan Pendirian GRANAT

POLITIK

Dugaan Ditemukannya DPT Orang Yang Sudah Meninggal Ikut Mencoblos, Ketua KPU Nias Barat Bungkam

RAGAM

Simalungun Berjaya! Raih Penghargaan Nasional atas Upaya Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

RAGAM

Konsolidasi Tim Media dan Informasi TPP Nasional Ke TPP Lampung

RAGAM

Diduga Akibat Konstleting Listrik Pasar Gadingrejo Terbakar