Tribrata – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Kamis (16/03/23) berhasil mengamankan lima warga di dua tempat yang berbeda di kota Palu dan Sigi.
Adapun dua warga yang diamankan di wilayah Kecamatan Palu Barat, Kota Palu merupakan pasangan suami istri yang diduga berasal dari pulau Jawa.
Dalam penggeledahannya, Densus 88 juga mengamankan beberapa barang bukti baik di Jalan Masumpanga, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi dan Jalan Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Densus 88 juga melakukan penggeledahan pada sebuah yayasan di kelurahan Silae kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Beberapa barang yang diamankan adalah sebuah buku berjudul Jalan Tengah Demokrasi, sebuah buku judul Tarbiyah Jihadiyah, sebuah buku judul Dosa Besar, sebuah buku judul Debat Islam vs Non Islam, sebuah buku judul Teknik Memanah Dalam Islam, sebuah buku Misteri Natal dan Ketuhanan Yesus, sebuah buku Jihad Ekonomi, satu buah buku Adnan Arsal Panglima Damai Poso.
Selain itu diamankan juga lima buah buku catatan, satu bundel dokumen yayasan Husnayain Palu, satu bundel dokumen yayasan Madina Dakwah Islamiah, satu bundel kwitansi bercap Husnayain.
Tampak juga diamankan berbagai senjata tajam, di antaranya sebuah parang berwarna coklat beserta sarungnya, sebuah doublestick, lima buah pisau lempar, sebuah pisau lipat, tiga buah teleskop warna hitam, sembilan buah busur panah, sebuah panah tangan, satu buah anak panah, tujuh buah potongan panah tangan, serta sebuah senapan angin.
Belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian tentang identitas dan peran dari pasutri asal pulau jawa ini.
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan