Home / BHABIN

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:58 WIB

Demo Mahasiswa Depan Kantor Pemasaran Villa Indah Permai Bekasi Berlangsung Kondusif

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Bekasi Kota – Demo Aliansi Masyarakat yang terdiri dari para mahasiswa Kota Bekasi atas aduan warga yang memiliki warisan tanah yang kemudian dibangun perumahan tanpa sepengetahuan pewaris tersebut. Unjuk rasa tersebut terkait status objek tanah yang diduga kuat dipalsukan dan perwakilan pendemo serta kuasa hukum dan ahli waris yang kemudian diterima oleh pihak pemasaran Golden City Bekasi Utara.

H.Mochammad Yusuf yang merupakan salah satu ahli waris merasa yang dirinya tidak pernah menjual bidang tanah yang dibangun pengembang. Dia mengatakan bahwa dirinya juga sudah melaporkan pihak yang menjual tanah waris tersebut dan atas laporan tersebut pihak Polres Kota Bekasi sudah menjadikan pelapor sebagai tersangka. H. Mochammad Yusuf juga meminta agar pihak Polres Kota Bekasi segera melakukan penahan atas tersangka yang dilaporkan nya.

Baca Juga :  Kunker ke Polrestabes Medan, Itwasum Mabes Polri Awasi Ops Lilin Toba 2022

“Kami menyayangkan pihak pengembang Villa Indah Permai yang membangun perumahan diatas tanah waris kami tanpa sepengetahuan kami dan kami minta pihak pengembang untuk menjelaskan objek tanah yang diduga dipalsukan. Dan saya juga meminta Polres Bekasi untuk tegas serta menahan terlapor yang sudah jadi tersangka untuk segera ditahan,” ungkap H. Mochammad Yusup yang merupakan salah satu ahli waris, Rabu (25/1.2023).

Senada, Anang yang merupakan kuasa hukum dari ahli waris yang ikut diterima oleh pihak pemasaran mengatakan bahwa pihak pemasaran menjelaskan bahwa objek tanah yang dimaksud pendemo bukan merupakan bagian dari lahan dibangun.

Baca Juga :  Anggaran Rp 42M, Serapan Anggaran Diskominfo TA 2022 Progres Capai 83 Persen

“Kami dengan tegas meminta pihak pemasaran agar tidak lagi melakukan transaksi jual beli karena objek tanah masih dalam sengketa hukum dan dugaan pemalsuan tanda tangan ahli waris yang sudah menghasilkan tersangka di Polres Kota untuk kasus pidananya akan jalan terus. Jadi sekali lagi kami tekankan kepada pihak pengembang agar tidak lagi melakukan transaksi jual beli apapun,” tegas Anang.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BHABIN

Assiama Presisi, Wakapolres Bantaeng Temui Empat Keluarga Kurang Mampu

BHABIN

Diberitakan Tewas Ditembak, DPO Pemilik Ladang Ganja Berhasil Di Tangkap Tim Gabungan

BHABIN

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, Pimpin Rapat Anev Aplikasi Banpol

BHABIN

Inilah Wujud Hadirnya Praktek Baik Kemensos Afirmasi Kaum Difabel

BHABIN

Jum’at Barokah, Kapolsek SS III Berbagi Takjil Untuk Warga

BHABIN

51 Disabilitas Lampung Tengah Dapat Bantuan Dari Kemensos

BHABIN

Jembatan Penghubung Pagentan – Wanayasa Terputus Akibat Hujan Deras

BHABIN

Bulan Berkah, Bhayangkari Polres Pagaralam Berbagi Takjil