Tebing Tinggi,(tribratatv.com), –Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di alami Defi (29) warga Jln. Seruni No 27 Kelurahan. Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, minta polisi bertindak tegas dan mengusut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan suaminya berinisial TL pada hari Rabu (24/7/2024) sekira pukul 21.00 WIB didalam rumah di Perumahan Sungai Indah Jln. Seruni No 27 Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Saya berharap ada keadilan dari pihak penegak hukum untuk dapat menahan pelaku,dimana sesudah kejadian pada hari Kamis (25/7/2024) saya sudah buat laporan ke Polres Tebing Tinggi dengan Nomor STTLP/B/308/VII/2024/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMUT, “ucap Defi.
Lanjut Defi selaku korban,awal titik permasalahan diduga adanya kecemburuan buta dari suami saya,sehingga timbul percekcokan mulut antara saya dengan suami saya didalam rumah dan kemudian suami saya memukuli saya dengan menggunakan tangan kosong dan saya hanya bisa terdiam, kemudian pada hari Kamis (25/7/2024) sekira pukul 01.00 WIB kembali timbul percekcokan dan suami saya memukul, menjambak sambil mengantuk kan kepala saya ke tembok, dan saya berusaha melarikan diri dari dalam rumah dan saya langsung membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi karena merasa keberatan karena sudah dua kali hal ini terus terjadi sama saya. Akibat kejadian tersebut saya mengalami bagian tangan sebelah kanan dan kiri biram, bibir bawah pecah, bagian leher merah, kuping sebelah kanan biram,pipi sebelah kiri bengkak dan 3 hari sesudah kejadian saya mengalami pendarahan, bahkan sampai sekarang setiap saya hendak berdiri sepertinya pening dan perasaan selalu mual” bebernya.
Jadi sekali lagi saya berharap kepihak penegak hukum agar dapat menindak tegas terhadap suami saya yang sudah melakukan hal tersebut tanpa ada rasa kasih sayangnya terhadap saya lagi”tutupnya.
Tak hanya mengalami KDRT, korban Defi juga belum bisa menemui anaknya yang masih memerlukan kasih sayang, diakibatkan kondisi korban saat ini masih lagi pemulihan.
Sehubungan dengan kasus KDRT ini sudah ditangani oleh pihak PPA, Ipda Benny P Hutasoit selaku Kanit PPA saat di konfirmasi beliau mengarahkan ke Humas namun Pihak Humas Polres Tebing Tinggi saat ini belum bisa di konfirmasi.
Williwono Harianja
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan