Home / RAGAM

Selasa, 3 September 2024 - 15:16 WIB

Defi Diduga Korban KDRT Suami Sendiri, Minta Keadilan dari Pihak Penegak Hukum

Redaksi - Yadi - Penulis

Tebing Tinggi,(tribratatv.com), –Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di alami Defi (29) warga Jln. Seruni No 27 Kelurahan. Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, minta polisi bertindak tegas dan mengusut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan suaminya berinisial TL pada hari Rabu (24/7/2024) sekira pukul 21.00 WIB didalam rumah di Perumahan Sungai Indah Jln. Seruni No 27 Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Saya berharap ada keadilan dari pihak penegak hukum untuk dapat menahan pelaku,dimana sesudah kejadian pada hari Kamis (25/7/2024) saya sudah buat laporan ke Polres Tebing Tinggi dengan Nomor STTLP/B/308/VII/2024/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMUT, “ucap Defi.

Lanjut Defi selaku korban,awal titik permasalahan diduga adanya kecemburuan buta dari suami saya,sehingga timbul percekcokan mulut antara saya dengan suami saya didalam rumah dan kemudian suami saya memukuli saya dengan menggunakan tangan kosong dan saya hanya bisa terdiam, kemudian pada hari Kamis (25/7/2024) sekira pukul 01.00 WIB kembali timbul percekcokan dan suami saya memukul, menjambak sambil mengantuk kan kepala saya ke tembok, dan saya berusaha melarikan diri dari dalam rumah dan saya langsung membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi karena merasa keberatan karena sudah dua kali hal ini terus terjadi sama saya. Akibat kejadian tersebut saya mengalami bagian tangan sebelah kanan dan kiri biram, bibir bawah pecah, bagian leher merah, kuping sebelah kanan biram,pipi sebelah kiri bengkak dan 3 hari sesudah kejadian saya mengalami pendarahan, bahkan sampai sekarang setiap saya hendak berdiri sepertinya pening dan perasaan selalu mual” bebernya.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas,Forkopimcam Kedung Waringin dengan Ormas Pemuda Pancasila Ciptakan Kondusifitas Jelang Pilkada

Jadi sekali lagi saya berharap kepihak penegak hukum agar dapat menindak tegas terhadap suami saya yang sudah melakukan hal tersebut tanpa ada rasa kasih sayangnya terhadap saya lagi”tutupnya.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan RI Ke 78 SDN 1 Kembahang Gelar Perlombaan

Tak hanya mengalami KDRT, korban Defi juga belum bisa  menemui anaknya yang masih memerlukan kasih sayang, diakibatkan kondisi korban saat ini masih lagi pemulihan.

Sehubungan dengan kasus KDRT ini sudah ditangani oleh pihak PPA, Ipda Benny P Hutasoit selaku Kanit PPA saat di konfirmasi beliau mengarahkan ke Humas namun Pihak Humas Polres Tebing Tinggi saat ini belum bisa di konfirmasi.

Williwono Harianja

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 120 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

Penataan Kawasan TW2 di Jalan Martaip II Sukabumi Selatan Rampung

RAGAM

Kapolres Banyuasin Tegaskan Kembali Larangan Musik Remix

RAGAM

Rakenis Fungsi Reskrimum, Satgas Anti Money Politik Dibentuk

RAGAM

Penetapan Perpu Cipta Kerja Sebagai Bentuk Antisipasi Kondisi Global Saat Ini

RAGAM

HUT RI yang ke 78 didesa Sukodono

RAGAM

Safari Kamtibmas, “ASSIAMA” Kapolres Banteng sambangi Warga

RAGAM

Warga desa Sitiarjo menuntut hak perbaikan jalan

RAGAM

Sat Samapta Polres PALI Laksanakan Patroli Perintis Presisi, Pastikan Situasi Kondusif