Kotawaringin Timur – (tribratatv.com) : Dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi di Jalan S.Parman Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Dalam kegaiatn sosialisasi tersebut personil Satlantas menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, dengan membawa surat penting seperti surat kendaraan dan kelengkapan diri saat berpergian, patuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan, over loading, larangan balap liar, larangan penggunaan knalpot brong, tertib berlalu lintas dan cegah anak dibawah umur mengendarai sepeda motor serta tidak melawan arus.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasat Lantas AKP Irfan M.N Alireja,S.I.K.,M.H.,CPHR mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kotim.
Tim Redaksi Tribrata TV.
Pelajaran dan Pengalaman adalah guru terbaik. Kemampuan yang kita miliki merupakan modal awal yang akan kita panen.
Tinggalkan Balasan