TRIBRATA TV- Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI) dalam rangka mewujudkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di sektor maritim di kantor BNN, Jakartq, Senib (8/7/2024). Dengan MoU ini diharapkan ada partisipasi aktif masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kejahatan atas penyalahgunaan dan peredaran narkotika adalah kejahatan yang serius. GRANAT berharap agar semua pihak serius. BNN, TNI-Polri, semua lembaga negara dan segenap lapisan masyarakat juga serius,” ujar Ketua Umum DPP GRANAT Prof. Henry Yosodiningrat, SH. MH. melalui keterangan tertulisnya yang disampaikan Kepala Departemen Humas Dr. Slamet Pribadi, SH. MH, Senin (8/7/2024).
Sementara itu Kapala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, BNN tidak mungkin mampu mengatasi semua persoalan Narkotika, maka dibutuhkan kehadiran unsur masyarakat, mengatasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan berkolaborasi.
“Saya berharap semua unsur lembaga masyarakat aktif dalam memberikan informasi untuk kami tindaklanjuti. Tanpa kerjasama dan partisipasi masyarakat, kejahatan narkoba tidak akan pernah berhenti” tegasnya
Berikut Lima poin penting dalam Nota kesepahaman antara BNN- GRANAT GISLI :
- Diseminasi informasi dan advokasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
- Publisitas dan Kampanye Anti Narkoba;
- Peningkatan peran serta sebagai Penggiat Anti Narkoba;
- Deteksi dini atas penyalahgunaan Narkotika melalui tes atau uji narkoba; dan
- pertukaran data dan informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dengan adanya MoU ini diharapkan, kejahatan Narkoba semakin berkurang. Mengingat saat ini Indonesia masih tergolong negara dengan pengguna narkoba yang cukup memprihatinkan.
(Setyo H)
Tinggalkan Balasan