Home / RAGAM

Kamis, 15 Desember 2022 - 04:10 WIB

Bukti Nyata, Sentra Galih Pakuan Lakukan Bebas Pasung Penyandang Disabilitas Mental di Kabupaten Bogor

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Bogor – Sentra Galih Pakuan Bogor melakukan pembebasan pasung terhadap satu orang penyandang disabilitas mental bernama Misbah di Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor.

Laki laki berusia 43 tahun tersebut diketahui mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2013. Sekitar setahun yang lalu Misbah memperlihatkan perilaku agresif seperti memukul dan melempar barang sehingga keluarga memutuskan untuk mengurungnya.

“Dengan persetujuan keluarga, Sentra Galih Pakuan melakukan bebas pasung terhadap Misbah dengan melibatkan unsur tenaga kesehatan, keamanan, pendamping sosial dan keluarga”, kata Kepala Sentta Galih Pakuan Siti Sari Rumayanti di Bogor (14/12).

Kegiatan ini, lanjut Sari masih dalam rangkaian kegiatan Hari Disabilitas Internasional 2022, dengan pembebasan pasung maka HDI benar – benar dirasakan manfaatnyq oleh masyarakat khususnya penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Komunitas Pemuda Desa Kabupaten Bekasi Dukung BN.Holik Qodratullah Maju di Pilkada 2024

Hal pertama yang dilakukan yaitu bersama sama dengan keluarga membantu Misbah untuk mandi, memotong rambut dan juga mengganti pakaian.

Setelah membersihkan dirinya, petugas kesehatan kemudian memeriksa kondisi kesehatan Misbah. Setelah itu Misbah diantar menuju RS. Marzuki Mahdi Bogor dengan menggunakan ambulance yang telah disiapkan.

Tiba di Rumah Sakit, Misbah kemudian ditangani oleh petugas kesehatan untuk menjalani serangkaian proses observasi.

Nadia, salah satu anggota keluarga Misbah yang ikut mengantar ke Rumah Sakit, berharap bahwa ini merupakan jalan bagi Misbah agar kondisinya menjadi lebih baik.

“Mudah mudahan kali ini berhasil, kami dari keluarga selalu berharap Misbah dapat menjalani pengobatan dengan baik dan nanti ketika kembali ke kami kondisinya lebih stabil” ungkap Nadia.

Diketahui sebelumnya Misbah juga sudah pernah melakukan rawat jalan di Poli Psikiatrik Rumah Sakit tersebut, namun saat itu terkendala karena Misbah tidak meneruskan mengkonsumsi obat psikiatriknya.

Baca Juga :  Dukung Program Asta Cita Presiden, BNN RI Musnahkan Sabu Seberat 20.221,35 Gram

Sebelumnya petugas dari Sentra Galih Pakuan telah melakukan pendampingan dan edukasi kepada keluarga Misbah, agar mereka dapat menjadi pendamping obat dan memberikan dukungan bagi Misbah agar dapat kembali ke keluarga dengan kondisi psikologis yang stabil.

Misbah akan menjalani perawatan di RS Marzuki Mahdi Bogor selama 23 hari. Setelah itu, Misbah akan mendapatkan layanan residensial di Sentra Galih Pakuan Bogor sampai kondisinya stabil, rutin mengkonsumsi obat dan mendapatkan bekal keterampilan serta modal usaha, agar Misbah dapat Kembali ke keluarga dengan kondisi yang lebih baik.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

Muspika bersama Kades dan Kadus Gelam Sei Serimah Kec Bandar Khalifah, Tinjau Jalan Provinsi Yang Longsor Akibat Terkikis Aliran Sungai

RAGAM

Bimtek KNPI Kabupaten Bekasi di Hadiri Para Mantan Ketua KNPI

RAGAM

Gibran Temui Relawan di Jambi, RPDN Jambi: Kami Siap Bekerja Keras Menangkan Prabowo Gibran

RAGAM

Inflasi Labuan Bajo Tinggi, Ketua Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel &Restoran Indonesia, Perlu Standarisasi Harga

POLRI

Berbekal Semangat Kebersamaan, Tim Piala Sudirman Bertolak ke Suzhou

RAGAM

LKS Tak Wajib Beli, Wali murid SMP 1 BAngil Meradang

RAGAM

Desa Kasmaran Banjarnegara Manfaatkan Dana Desa Untuk Penanggulangan Bahaya Narkoba

POLRI

HUT Bhayangkara Ke 77, Kapolri Minta Maaf Ke Masyarakat, Kepercayaan Publik Meningkat