Home / BHABIN / POLRI

Kamis, 8 Desember 2022 - 13:33 WIB

Bripka Juwanda Berhentikan 4 Pelajar Tak Pakai Helm, Beri Sanksi Jewer-jeweran Telinga

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Personel Unit Lantas Polsekta Medan Kota, Bripka Juwanda bersama Bhabinkamtibmas Pasar Merah Barat, Polsek Medan Kota, Briptu Elvira Sinaga saat bertugas atur lalin pagi memberhentikan 4 (empat) pelajar saat menggunakan 2 (dua) sepeda motornya dan tidak menggunakan helm saat melintas di persimpangan empat antara Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Pelangi, persisnya di depan Kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan, Kamis (8/12/2022).

Diketahui, ke-empat pelajar yang saling berboncengan itu adalah para pelajar dari salah satu Yayasan perguruan Swasta di Kota Medan. Saat ke-empatnya melintas dengan menggunakan 2 sepeda motor, tidak satupun diantara mereka yang menggunakan helm.

Diketahui, saat Bripka Juwanda dan Briptu Evira Sinaga mengatur arus Lalin pagi di persimpangan empat tersebut, sekitar pukul, 07.10 WIB, Bripka Juwanda melihat ke-empat pelajar yang menggunakan 2 sepeda motor saat melintas tidak memakai helm. Bripka Juwanda pun bersama rekannya Briptu Elvira Sinaga langsung memberhentikan ke-empat pelajar tersebut.

Baca Juga :  Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Pupuk Subsidi di Pandeglang

Saat ke-empatnya diberhentikan, Bripka Juwanda dan Briptu Elvira, kedua petugas itu bukannya memberikan sanksi tilang, malah memberikan sanksi yang sangat humanis yakni, memberikan hukuman kepada ke-empat pelajar itu sebuah hukuman saling jewer-jeweran telinga. Hal tersebut dilakukan secara langsung oleh ke-empat pelajar tadi.

Setelah memberikan sanksi hukuman saling jewer-jeweran telinga, selanjutnya, Bripka Juwanda memberikan arahan dan imbauan kepada keempat pelajar itu agar memahami budaya tertib berlalu lintas, sehingga nantinya para pelajar dapat mematuhi peraturan saat mengemudi kendaraan di jalan raya seperti, Menggunakan helm saat mengendara, Mematuhi rambu – rambu lalu lintas dan Melengkapi surat-surat kendaraan seperti, SIM dan STNK.

Setelah mendapat sanksi hukuman jewer-jeweran telinga beserta arahan dan imbauan, lalu ke-empat pelajar itupun dibebaskan oleh Bripka Juwanda agar tidak terlambat menuju ke sekolahnya .

Baca Juga :  HUT ke-2 IJTI Korda Kota Depok, Kapolres Metro Depok: Terus Berkarya dan Memberikan Terbaik Untuk Kemajuan Jurnalisme Televisi

Ia pun menjelaskan”prihal ke-empat pelaku (pelajar) itu tidak diberikan sanksi tilang, Bripka Juwanda juga mengatakan, benar bang, “kami tidak lakukan tilang kepada pelajar tersebut, hanya kami memberikan sanksi secara humanis berupa jewer-jeweran telinga sesama mereka, di samping itu kami juga memberikan peringatan, arahan dan imbauan. Hal ini kami laksanakan sesuai arahan Kapolri, Jendral Listyo Sigit kepada jajarannya, agar setiap anggota melakukan tindakan kepada pelajar, harus menyampaikannya dengan cara humanis,” pungkasnya.

Jadi bukan hanya untuk pelajar saja, untuk pengendara lain juga kami berhentikan, jika kami dapati saat melintas di jalan raya tidak memakai helm “ya, tetap kami berhentikan, lalu kami berikan imbauan tentang keselamatan berlalu lintas,” ucapnya.(Budi Triono)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja

POLRI

Jum’at Curhat Bersama Kapolres Tebo: Doa dan Dukungan untuk Kelancaran Pemilu 2024

BHABIN

Banjir, Arus Lalin di Jalan Ngumban Surbakti Macet

POLRI

SDM Polrestabes Medan Gelar Acara TVRI Dialog Indonesia Bicara

POLRI

Salurkan Bantuan Logistik, Polri Kerahkan Tim Trail Trabas Susuri Daerah Pelosok Yang Sulit Dilalui

KRIMINAL

Laporan Polisi Hampir 1 Tahun Di Unit PPA, Ibu Korban Memohon Attensi Kapolres Nias

BHABIN

Gagalkan Peredaran 1,3 Ton Ganja, Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan kepada Personel Satres Narkoba

POLRI

Dokkes Polres Pasuruan Periksa Kesahatan Petugas Pengamanan Pemilu 2024