Home / POLRI

Senin, 25 September 2023 - 11:47 WIB

Bersama Stakeholder, Polres Banyuasin Berhasil Padamkan Api di Desa Sako Rambutan

Joni Karbot - Penulis

Banyuasin-(tribratatv.com): Keseriusan Polres Banyuasin dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dioptimalkan. Bahkan para personil selalu siap siaga bila terjadi karhutla di wilayah hukum Polres Banyuasin.

Seperti halnya saat terjadi karhutla di Desa Sako Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Personil Polres Banyuasin bersama stakeholder langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

Adapun stakeholder yang terlibat dalam pemadaman api tersebut yakni BPBD Banyuasi, TNI, Polri, DPA, MPA dan Masyarakat. Dengan menggunakan 1 Unit Mobil Peralatan, 2 Unit Roda 2, 1 Unit Mesin, 2 buah Gepyok, 2 Buah Garu, dan 2 Buah Jet Sutter.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa SIK saat dikonfirmasi mengatakan dengan tegas bahwa Polres Banyuasin dan Polsek jajaran akan terus berupaya mengoptimalkan dalam menanggulangi karhutla di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Kami selalu siap siaga dalam 24 jam, dan bila terjadi karhutla langsung kami ditanggulangi. Seperti halnya yang terjadi di Desa Sako, Personil kami langsung bergerak cepat untuk memadamkan api tersebut,” kata Kapolres Ferly, Senin (25/9).

Baca Juga :  Polisi: Malika Masih Jalani Observasi dan Perawatan di RS Polri

Menurut Kapolres, Karhutla yang terjadi di Desa Sako Kecamatan Rambutan itu dengan koordinat S : 03.07818° dan E : 104.88609° dengan luas lahan ± 5 hektare. Sementara luas yang dipadamkan ± 0,25 hektare.

“Penyebab kebakaran lahan tersebut karena lahan tersebut berupa semak belukar yang ditumbuhi bambu, seduduk, Sungkai, teriti, talok, pohon karet, dan tumpukan sampah,” beber dia.

Sementara jenis tanah berupa gambut dan topografi dataran. Untuk keperluan air mengambil dari sumber air dari kolam dengan volume panjang ± 10 meter, lebar ± 5 meter, kedalaman ± 5 meter.” Sementara kedalaman gambut ± 5 Cm dan pemilik lahan Hajiman,” jelas dia.

Kapolres juga menyampaikan, bahwa waktu pemadaman api pada pukul 13:10 WIB, dan selesai pemadaman pada pukul 14:21 WIB.”Kondisi terkini api sudah dapat dipadamkan,” terang dia.

Baca Juga :  Jaringan Narkoba Segitiga Bulan Sabit Dibongkar Polda Sumsel, 50 Kg Sabu di Blender

“Hambatan petugas dalam menanggulangi karhutla ini kurangnya peralatan khusus yang bisa digunakan oleh anggota dalam melaksanakan cek TKP Kebakaran Hutan dan lahan,”kata dia.

Dijelaskannya juga atas kejadian ini petugas melakukan pemeriksaan pemilik lahan, Kades Sako, pemeriksaan saksi-saksi, dan pemasangan Police line.”Pelaku telah diamankan dan dilakukan gelar perkara,” imbuh dia.

Dikesempatan itu petugas kepolisian juga melakukan sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat – tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan di Evaluasi

POLRI

Kapolri: Sampai Saat Ini Pengamanan KTT G20 Berjalan Lancar dan Tak Ada Gangguan

POLITIK

Polres Banyuasin Sikap Netralitas Polri, Pesan Kabag Ren Pada Saat Pimpin Apel Pagi

POLRI

Selamatkan Generasi Bangsa Dari Narkoba, Polda Metro Jaya Gelar Focus Group Discusion

POLRI

Polsek Klapanunggal Polres Bogor Tangkap Pelajar Yang Lakukan Pembacokan Saat Tawuran

POLRI

Sambut Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-72, Humas Polres Metro Bekasi Kota Gelar Donor Darah

POLRI

Polrestabes Medan Gelar Zoom Meeting Apel Sinergi Dalam Memelihara Situasi Kamtibmas

KRIMINAL

Berantas Bandit Narkoba, 17 Terduga Pelaku Berhasil di Amankan Polres Tebing Tinggi