Home / POLRI

Sabtu, 11 Februari 2023 - 09:51 WIB

Bekasi Mencekam, 2 Kelompok Besar Bentrok

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Bekasi – Bentrokan dua kelompok massa tidak terhindarkan di kantor BFI Finance Cabang Bekasi 4, Jalan Raya Hassanudin, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jum’at, (10/02/2023).

Penyebab bentrokan diduga lantaran salah satu anggota Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) kendaraannya di ambil oleh kantor pembiayaan BFI.

Salah satu anggota ormas Gibas, Iwan Fahmi alias Akil, mengatakan bahwa dia bersama rekannya sedang melakukan mediasi dengan pihak kantor BFI, yang mana langsung diserang oleh kelompok diduga debt collector.

“Tiba-tiba kelompok lain datang langsung menyerang kita yang sedang mediasi,” ujarnya kepada awak media.

Akil mengatakan bahwa 10 orang yang diduga debt collector langsung menghampiri dan melakukan penyerangan.

Baca Juga :  Kapolres Sinjai Sulsel Apresiasi Masyarakat dan Personel Pam, Malam Tahun Baru 2024 Kondusif

Akibat penyerang itu, sebanyak empat orang anggota Gibas mengalami luka-luka di bagian kepala.

Akil menyebut bahwa pihaknya akan melakukan visum kepada keempat anggota Gibas yang terluka.

Hasil visum ini nantinya akan diterukan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Kita siap melakukan visum dan akan menempuh jalur hukum,” tegas Iwan

Akibat bentrokan tersebut, sebanyak dua mobil dirusak oleh massa, dan beberapa sepada motor yang diparkir juga menjadi amukan ormas itu.

Baca Juga: Ditangkap Gegara Nekat ‘Begal’ Pemotor di Jalanan, Debt Collector di Jakbar Nyaris Diamuk Massa

Selain kendaraan yang dirusak, kantor kantor BFI Finance Cabang Bekasi 4 tak luput jadi amukan massa.

Baca Juga :  Kapolsek Talang Ubi Monitoring dan Cek Tinggi Banjir di Talang Pipa

Sementara itu, Wakapolres Polres Metro Bekasi AKBP Erick Frendiz, yang datang ke lokasi membenarkan bahwa bentrokan tersebut antar anggota ormas dengan pihak debt collector BFI Finance Cabang Bekasi 4.

“Memang hari ini ada kejadian di daerah Tambun ada kerusakan yang kita lihat permasalahan awalnya antara konsumen dengan pihak tertentu kemudian berkembang kepada ormas tertentu,” ujar Erick.

Terkait ganti rugi akibat kerusakan yang ditimbulkan, pihak kepolisian saat ini masih sedang melakukan penyelidikan.

Pihak kepolisian juga janjikan akan menangani kasus ini secara profesional.

“Sedang dihitung (kerusakan), kita tangani perkaranya professional,” kata Erick.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 3 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Korpolairud borong 12 medali Indonesia Open Internasional Karate Championship

POLRI

Bikin Bangga, 3 Anggota Polri Diwisuda Langsung Presiden Erdogan Usai Ikuti Pendidikan 2 Tahun di Turki

POLRI

Kapolres Sinjai Sulsel Kunjungi Petugas KPPS Mendapatkan Perawatan Medis dan Berikan Bantuan

POLRI

Litbang polri Ukur tingkat kepuasan masyarakat

POLRI

Apel Pemberian Reward Oleh Kapolres Kudus Kepada 18 Personel Polri

POLRI

Karo Penmas Divhumas Polri Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 55 Batalyon Satya Dharma di Kantor Divisi Humas Polri

POLRI

Pastikan Kondisi Keamanan, Polisi Terus Laksanakan Paroli di Pemukiman Warga Terdampak Gempa

POLRI

Polri Peduli Banjir, Kapolsek Rantau Bayur Salurkan Sembako