Simalungun – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Simalungun 2024. Rakernis yang berlangsung di Hotel Niagara Parapat, Senin (2/9/2024) hingga Rabu (4/9/2024), bertujuan untuk memastikan proses penyusunan DPSHP dan penetapan DPT berjalan dengan baik dan menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.
Hadir dalam Rakernis ini jajaran Bawaslu Simalungun, termasuk Kordiv Pengampu Eles Januari Sinaga (Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas), Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Surya Indra Ariawan, Kordiv SDM Organisasi dan Diklat, Purba Diamanson Purba, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Simalungun, Safrul, SE, MM. Peserta lainnya adalah Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Simalungun beserta 2 orang staf sekretariat kecamatan.
Sebagai narasumber, hadir Salman Abror, S.H, M.Kn, (Komisioner KPU Simalungun periode 2018-2023) dan Mulai Adil Saragih (Anggota Bawaslu Simalungun periode 2018-2023).
Eles Januari Sinaga menjelaskan bahwa Rakernis ini merupakan upaya Bawaslu Simalungun untuk mewujudkan Data Pemilih yang berkualitas sebelum nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Simalungun.
“Rakernis ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses penyusunan DPSHP dan penetapan DPT berjalan dengan baik dan menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas,” ujar Eles.
Salman Abror menekankan pentingnya DPT dalam penyelenggaraan pemilu.
“DPT itu adalah ‘darah pemilu’ karena DPT akan mengaliri atau berdampak ke banyak hal, di antaranya DPT akan menentukan jumlah logistik surat suara yang akan dicetak,” jelas Salman.
Ia juga mengingatkan pentingnya penyelenggara pemilu untuk berpedoman kepada prinsip-prinsip penyusunan daftar pemilih, yaitu komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel.
“Tidak ada pekerjaan yang sempurna, apalagi persoalan data. Namun jika penyelenggara pemilu menggenggam erat prinsip-prinsip tersebut, Insyaallah DPT Pilkada Simalungun berkualitas,” pungkas Salman.
Mulai Adil Saragih memaparkan strategi-strategi pengawasan yang harus dilakukan oleh Bawaslu dalam pemutakhiran data pemilih. “Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih agar terhindar dari kesalahan dan kecurangan,” kata Mulai Adil Saragih.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan secara proaktif dengan melakukan pemantauan, pengecekan, dan verifikasi data pemilih di lapangan. Bawaslu juga akan menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan kesalahan atau kecurangan dalam pemutakhiran data pemilih.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih. Laporkan jika menemukan kesalahan atau kecurangan,” ajak Mulai Adil Saragih.
Rakernis ini diharapkan dapat menghasilkan DPT yang akurat dan berkualitas, yang pada akhirnya akan menjamin Pilkada Simalungun 2024 yang demokratis dan berintegritas.(*)

“Mencari kebenaran, menyuarakan kebenaran, membangun kebenaran.”
Tinggalkan Balasan