Home / KRIMINAL / POLRI / RAGAM

Minggu, 3 September 2023 - 15:36 WIB

Bawa 10 Ton Bensin Ilegal, 2 orang Diamankan Dit Intelkam Polda Sumsel

Suherman - Penulis

Tribrata TV, Palembang – Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) Polda Sumsel berhasil mengamankan satu unit mobil truk Mitsubishi colt diesel dengan No Pol BG 8065 KC warna kuning yang mengangkut tangki modifikasi berisi minyak olahan jenis bensin sebanyak 10 ton.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK MSI melalui Kasubdit V Kamsus Ditintelkam Polda Sumsel AKBP Dudi Novery, SE mengatakan saat bersama anggotanya saat melintasi jalan Palembang-Betung, melihat truk yang mencurigakan ada indikasi mengangkut minyak illegal sehingga dihentikan.

“Saat mobil truk tersebut dihentikan dan diperiksa, ternyata benar, mobil tersebut mengangkut minyak ilegal jenis bensin yang berasal dari daerah Keban Muba,” ujarnya, Minggu (3/9/23).

Baca Juga :  Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza
Bawa 10 Ton Bensin Ilegal, 2 orang Diamankan Dit Intelkam Polda Sumsel
Bawa 10 Ton Bensin Ilegal, 2 orang Diamankan Dit Intelkam Polda Sumsel

AKBP Dudi menambahkan, kita juga telah mengamankan 2 orang yang diduga pelaku yakni sopir berinisial EP (35) warga Lubuk Seberuk Dusun I RT 3 Lempuing Jaya Kab OKI. Dan Kernet TH (28) warga Sumber Agung Dusun I Kec Lempuing Kabupaten OKI.

“Dari pengakuan 2 tersangka, mobil truk yang mengangkut minyak olahan jenis bensin berasal minyak dari Desa Keban Kecamatan Sanga Desa Kab Muba sebanyak 10000 liter / 10 ton, dengan pembeli / pemilik mobil berinisial “K”. Minyak BBM jenis bensin ini masakan dari daerah Keban. Rencananya akan dibawa ke Palembang,” katanya.

Lanjutnya, seperti yang diketahui selama ini penyebab banyaknya terbakar gudang yang ada di Palembang yaitu disebabkan oleh bahan bakar bensin olahan.

Baca Juga :  Kemensos Gerak Cepat Tangani Warga Ciamis Menderita Penyakit Xeroderma Pigmentosum
Bawa 10 Ton Bensin Ilegal, 2 orang Diamankan Dit Intelkam Polda Sumsel
Bawa 10 Ton Bensin Ilegal, 2 orang Diamankan Dit Intelkam Polda Sumsel

“Maka dari itu, perintah tegas Kapolda Sumsel tidak ada lagi yang melakukan illegal drilling,”tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, Mobil truk warna kuning dengan tangki modifikasi berisi 10 ton minyak olahan jenis bensin. STNK mobil truk Mitsubishi colt diesel milik Wayan yudiana, SE, dengan no rangka MHMFE74P5DK101170 no mesin 4D34TJ60077.

“Kedua tersangka dan barang bukti mobil truk sudah diamankan ke Mapolda Sumsel dan diserahkan ke Dit Reskrimsus Polda Sumsel,”pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 91 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Polda Sulut Laksanakan Kegiatan Kurban Polri Presisi

KRIMINAL

Polisi Palmerah Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Cianjur – Palmerah

POLRI

Wujud Polda Kepri Hadir Untuk Masyarakat Gelar Bakti Kesehatan di Pulau Rempang

RAGAM

Komisi VIII : Peran Pendamping Penting Dalam Mensukseskan Bantuan Program Kemensos

POLRI

Polres Banyuasin Hadiri Langsung Upacara Amal Bhakti ke 78 di MAN 1 Pangkalan Balai

POLRI

Kaops Tribrata Agung Pastikan Pengamanan KTT AIS 2023, Pimpin TFG di Polda Bali

POLRI

Kapolsek Tanah Abang Lakukan Evakuasi Hewan Ternak

POLRI

Ceramah Kamtibmas di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi, Kasetukpa Lemdiklat Polri: Setukpa Lemdiklat Polri Siap Membantu Memfasilitasi Proses Latihan dan Pembinaan Menjadi Anggota Polri