Tribrata, Jakarta – Beberapa ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.
Dittipideksus Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko tersebut pada Senin (20/3/2023).
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri terkait importasi pakaian bekas,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam siaran persnya. Pada lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di dua tempat.
Pertama yakni sembilan ruko yang terletak di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat.
Dalam penggerebekan tersebut petugas menemukan adanya ballpress dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513.
Selain di sembilan ruko di Pasar Senen Blok III, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 bungkusan pakaian.
“Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang itu disewakan kepada atas nama P,” imbuhnya.
Sementara itu, kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi garis polisi. Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan pihak RW setempat.
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan