Tribrata, Depok – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Depok mendukung manajemen pemerintahan yang efektif transparan dan akuntabel khususnya Dinas Kominfotik untuk bekerja sebagai pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Seperti halnya, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun anggaran 2022 sudah berjalan selama ini dimana pergerakan uang daerah tersebut sudah mulai dibelanjakan atau diserap oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengaku seluruh program kerja telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari penyerapan anggaran 83 persen dari total anggaran dinas sebesar Rp42 miliar.
“Dalam melaksanakan program kerja antara lain program Penunjang urusan Pemda Kab/Kota, program informasi dan komunikasi publik, Program Aplikasi Informatika, Program penyelenggaraan statistik sektoral, & program penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi”, ujarnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto saat dihubungi wartawan, Jum’at (23/12).
Dirinya menambahkan, “Progres sampai dengan tgl 16 Desember baru 83% dan masih ber progres sampai dengan akhir Desember 2022”, ujarnya.(yadi)
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan